Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan menata ulang ekosistem pinjaman online atau fintech peer to peer (P2P) lending. Beberapa hal yang akan dilakukan, seperti penyetaraan level of playing field dengan lembaga pembiayaan.
"Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses secara mudah, cepat, suku bunga wajar dan cara penagihan yang tidak melanggar hukum," ungkap Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja virtual, Minggu (17/10).
Selain itu, OJK juga akan menerapkan syarat kepada fintech P2P lending. Mulai dari modal minimum, penilaian kemampuan dan kepatutan pengurus, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, hingga tata cara penagihan yang tidak melanggar hukum.
"Dari aspek pendanaan juga akan diberlakukan penilaian risiko melalui credit scoring," imbuhnya.
Baca juga: Cegah Pinjol Ilegal, Pemerintah akan Moratorium Izin Pinjol
Wimboh menilai perlunya untuk meningkatkan aspek edukasi keuangan dan literasi digital. Sehingga, peminjam akan memikirkan pemanfaatan pinjaman online untuk kegiatan produktif. Berikut, memperhatikan kemampuan membayar pokok dan bunga, agar tidak terjebak gali lubang tutup lubang.
"Penuangan dalam Roadmap Ekosistem Pinjol dan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sedang diselaraskan dengan beberapa isu strategis. Diharapkan, dalam waktu dekat dapat diterbitkan. Termasuk, langkah bersama yang dilakukan oleh Kominfo, Bank Indonesia dan Polri," tegas Wimboh.
Selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, ada tiga hal penting yang harus ditindaklanjuti OJK terkait pinjol. Pertama, tidak menyebabkan masyarakat tertipu dan terjerat bunga yang tinggi, serta ditekan dengan berbagai cara untuk pengembaliannya.
Lalu kedua, pinjol diharapkan mendorong usaha produktif. Adapun ketiga, pinjol harus bisa dimanfaatkan di seluruh wilayah Indonesia. OJK berpendapat suku bunga pinjol yang diatur dalam code of conduct AFPI, yakni maksimum 0,8% per hari, masih terlalu besar. Sekalipun umumnya dengan tenor 1-4 minggu.
Baca juga: Puan: Jerat Pinjol Ilegal Sampai ke Akar-Akarnya
"OJK melakukan kajian mengenai perilaku suku bunga pinjaman online untuk yang sifatnya berbentuk cash-loan (konsumtif). Kajian sementara OJK, suku bunga ini masih bisa lebih rendah dari 0,8%. Sehingga, masyarakat dapat mengukur kemampuan bayar, karena sifat perhitungan bunga secara harian," paparnya.
OJK juga melihat bahwa proporsi pinjam-meminjam dalam bentuk cash-loan porsinya lebih besar dibandingkan untuk usaha produktif. Untuk itu, OJK akan melihat skala usaha dari lembaga yang menyiapkan platform. Sekaligus, menekan suku bunga dan diarahkan untuk menyalurkan kepada usaha produktif secara mudah, cepat dan aman.
Lembaga itu juga melakukan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memberantas piinjol illegal. Pada 20 Agustus 2021, OJK, BI, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM menandatangani pernyataan bersama untuk pemberantasan pinjol ilegal. Itu dengan memperkuat tiga program, yaitu pencegahan, penanganan pengaduan masyarakat dan penegakan hukum.(OL-11)

Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Inovasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk tetap berdaya saing di industri asuransi.
Milenial dan Gen Z Indonesia beralih ke multi-income stream dan pengelolaan uang real-time di tengah tekanan ekonomi. Simak perbandingan datanya di sini.
Sambut Imlek 2026 dengan 8 prinsip keuangan dari Broker Elev8. Kelola aset, investasi, dan pola pikir di Tahun Kuda Api untuk kemakmuran jangka panjang.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
Motivasi tersebut muncul karena Gen Z belajar dari pengalaman beban finansial atau kesalahan pengelolaan keuangan yang dilakukan generasi orangtua mereka di masa lalu.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved