Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Media Property Indonesia memasang plang peringatan di Gedung Indonesia One, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sebagai bentuk peringatan atas wanprestasi yang dilakukan PT China Sonangol Media Investment (CSMI).
Kuasa hukum PT Media Property Indonesia, Rahim Lasupu mengatakan plang yang terpasang di depan pintu masuk proyek gedung pencakar langit tersebut sebagai peringatan kepada warga atau investor yang akan berinvestasi dengan CSMI, khususnya China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE).
"Jadi kami berharap masyarakat atau pun para pihak yang akan melakukan bisnis atau corporate action dengan CSMI, tolong disadari saat ini CSMI lagi bermasalah. Jangan sampai dari transaksi itu ada potensi hukum yang timbul," kata Rahim, di Jakarta, Selasa (10/8).
Sebelumnya, CSRE merupakan salah satu pemegang saham di CSMI diduga melakukan wanprestasi terkait perjanjian kerja sama dengan Media Property Indonesia (MPI). Rahim mengatakan kliennya telah dijanjikan saham sebesar 30% dan tiga lantai di gedung Indonesia One oleh CSRE. Namun, hingga saat ini, pihak CSRE tidak menjalankan komitmen atau kerja sama tersebut.
Rahim mengatakan kliennya telah melaporkan CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan. Selain itu, pihaknya menggugat CSRE secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.
Ia berharap dari laporan tersebut dapat membuat perkara tersebut terang benderang dan CSMI menunaikan komitmennya kepada Media Property Indonesia. "Klien kami melakukan semua prestasinya, baik membantu proses pembangunan maupun membantu dalam proses negosiasi untuk pembelian lahan. Semua dilaksanakan oleh klien kami, tetapi komitmen pertama yang kita sepakati ternyata tidak dilaksanakan," kata Rahim. (OL-14)
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved