Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman RI Hery Susanto membeberkan soal permasalahan pelayanan publik yang sering dilaporkan publik sepanjang 2021 ialah masalah gangguan kelistrikan hingga pungutan liar (pungli) dalam penanaman modal.
Soal masalah kelistrikan, pihaknya paling banyak menerima aduan soal P2TL atau Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, lalu perihal kenaikan biaya tarif dan soal permohonan sambungan baru.
Baca juga: Ekonom Chatib Basri Usul Penerima BLT Harus Sudah Divaksin Covid-19
"Aduan ini sifatnya yang kami himpun dari sistem pelaporan elektronik Ombudsman. Sudah dikanalisasi dalam sektor dan substansi yang ada. Laporan masyarakat itu kami periksa dan memanggil para pelapor dan terlapor," kata Hery dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/8).
Aduan lainnya ialah pada sektor pertambangan yang paling banyak diterima Ombudsman. Masalah yang diadukan seperti peningkatan status IUP (Izin Usaha Pertambangan), perpanjangan status IUP, proses pencabutan IUP, dan lainnya.
Lalu laporan layanan publik yang diadukan ke Ombudsman ialah pada sektor kehutanan. Hery mengaku pihaknya menerima laporan soal tumpang tindih izin kawasan hutan, klaim hutan antara warga dengan perusahaan dan lainnya. Kemudian ada soal masalah bidang perikanan, perizinan usaha dan penanaman modal.
"Soal penanamam modal juga soal pungutan liar dan jaminan hukum berinvestasi " kata Hery.
Secara umum, dalam data pengaduan maladministrasi layanan publik sepanjang 2021, instansi pemerintah atau kementerian yang paling banyak dilaporkan publik ke Ombudsman. Lalu, disusul pemerintah daerah dengan lebih dari 200 laporan.
Ombudsman juga kerap mendapati keluhan publik soal layanan dari instansi kepolisian dengan hampir 150 aduan sepanjang 2021. Selanjutnya, laporan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan BUMN dengan 100 laporan dan sebagainya.
"Implementasi standar pelayanan bidang perizinan masih rendah. Banyak masyarkat yang tidak tahu standar pelayanan yang benar," tandas Hery. (OL-6)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved