Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Bidang Peternakan dan Perikanan yang juga pengamat regulasi perunggasan, Ki Musbar Mesdi, menyayangkan langkah salah satu peternak yang menuntut pemerintah ke PTUN karena dinilai tidak melindungi peternak mandiri.
Menurut Musbar, dalam Permentan No 32 tahun 2017 sudah jelas mengatur mekanisme penyediaan dan peredaran ayam ras dan petelur untuk para pelaku usaha integrasi, usaha mandiri, koperasi, bahkan peternak.
“Misalnya tentang Pelaku Usaha yang memproduksi ayam ras pedaging dengan kapasitas produksi paling rendah 300.000 ekor per minggu, diwajibkan mempunyai Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang memiliki fasilitas rantai dingin. Kenapa? Karena untuk melayani permintaan pasar untuk fresh carcass dan bukan livebird (LB)," ucap Musbar.
Selain itu, pemerintah juga telah sering mengimbau agar peternak dapat berkoperasi, penguatan kedalam, masalah pengawasan dan sebagainya, yang semuanya telah tertuang dalam Permentan itu, tambahnya.
Senada, Ketua PINSAR, Singgih juga menyampaikan, pihaknya tidak setuju dengan langkah salah satu peternak yang mengadukan pemerintah ke PTUN. Karena selama ini PINSAR selalu bekerja sama dengan pemerintah dalam mencari solusi-solusi terbaik.
"Agar usaha peternakan unggas dapat tumbuh dan terakselerasi dengan baik terutama di masa pandemi ini," kata Singgih.
Ketua Gabungan Organisasi Perunggasan Nasional (GOPAN), Heri Darmawan mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah yang terus berupaya melakukan pengendalian produksi ayam ras.
Ia berharap semua insan perunggasan dapat bergandeng tangan dalam ikut menciptakan suasana usaha perunggasan yang kondusif.
"Kita harus menghindari saling menyalahkan atau saling menuntut, baik antara peternak atau peternak dengan pemerintah," tutur Heri Darmawan.
Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengatakan, pemerintah selama ini terus melakukan upaya serius memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakn rakyat/UMKM.
“Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil dari masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka,” tegas Nasrullah.
Ia memastikan sampai saat ini pihaknya terus aktif berkomunikasi mendengarkan masukan dari beberapa Asosiasi Perunggasan seperti GPPU, PINSAR, dan GOPAN. (RO/OL-09)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Untuk menghadapi ancaman kelaparan global, Kementerian Pertanian melakukan berbagai langkah strategis.
Kementan terus mendorong program perluasan Areal Tanam (PAT) PadiĀ
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
WAKIL Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya peningkatan populasi ternak melalui Inseminasi Buatan (IB).
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun mengungkapkan berdasarkan bukti yang ada, KPU disebut telah melawan hukum.
PTUN Jakarta akan menyidangkan perkara dengan presiden sebagai tergugat
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
PDIP sulit membuktikan adanya perbuatan melawan hukum penguasa (PMHP) dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Nurul Ghufron dipandang akan merugi jika tidak menghadiri persidangan etiknya. Hak untuk membela dirinya tidak akan terpakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved