Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau para Kepala Daerah menggenjot penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) ke masyarakat desa selama PPKM ini.
Dia menegaskan, tidak ada lagi alasan permasalahan penyaluran BLT ini karena Kementerian Keuangan dikatakan telah memberikan relaksasi yang akan permudah proses pencairan.
"Jadi, tidak ada lagi warga desa yang belum peroleh jaring pengaman sosial, ini harus di cover oleh BLT Dana Desa," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim dalam keterangan yang dikutip Rabu (21/7).
Untuk percepat penyaluran, Kemendes PDTT mengaku akan melakukan pemantauan setiap hari melalui pendamping desa dan kepala desa serta pemerintah daerah.
Gus Halim pun menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Desa yang tidak manfaatkan Dana Desa untuk BLT, PKTD dan program Desa Lawan Covid-19.
"Ini tiga hal yang tidak bisa ditawar. BLT merujuk pada data tahun 2020 sekitar 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian untuk PKTD dan Desa Aman Covid-19. Jika dibawah 2020 maka akan dievaluasi," ungkapnya.
Hingga 15 Juli, total penyaluran BLT dana desa mencapai Rp5,9 triliun dengan total penerima di bulan Januari 5.145.675 KPM. Kemudian di Juli ini ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan. Saat ini ada relaksasi di masa PPKM darurat, hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.
Gus Halim memaparkan, sasaran utama penerima BLT dana desa ialah keluarga yang terdampak Covid-19, kehilangan mata pencaharian, belum termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan miliki anggota keluarga yang berpenyakit kronis menahun.
Sementara, untuk PKTD sasarannya adalah keluarga setengah penganggur, kelompok miskin dan kelompok marjinal lainnya seperti difabel dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang tahun kemarin jumlah mencapai 2,4 juta jiwa.
Mendes memita kepada kepala daerah untuk selalu mengecek desa-desa soal penyaluran tiga hal tadi, minimal setara dengan tahun 2020.
"Jika ada penambahan, silahkan karena Dana Desa boleh digunakan buat itu meski lebih besar dari tahun 2020," tandasnya. (Ins/OL-09)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved