Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mencatatkan prestasi di bidang keuangan. Setelah menunggu empat tahun, akhirnya Bakamla dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) laik mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah setelah empat tahun berturut-turut mendapat opini disclaimer, Bakamla RI akhirnya dapat merubah opini keuangannya menjadi WTP. Hal itu juga merupakan buah dari dukungan dan koordinasi tanpa henti dengan BPK," ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia saat memberikan official statement dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan di Auditorium BPK, Gedung BPK RI, Jakarta, Selasa (29/6).
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) Tahun 2020 dihadiri oleh seluruh pimpinan lembaga negara yang telah selesai dilakukan pemeriksaan keuangannya oleh BPK RI.
Menurut Aan Bakamla RI akan terus meningkatkan kinerja dan bersama-sama mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ditemui. Opini WTP menjadi modal untuk mempertahankan mutu tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
"Bersama ini saya nyatakan bahwa Bakamla RI berkomitmen untuk mempertahankan penilaian WTP yang didapat di tahun ini", tegasnya yang dilantik jadi Kepala Bakamla pada 12 Februari 2020 itu.
Ia mengaku pencapaian ini tidak mudah karena selama empat tahun sebelumnya Bakamla harus memperbaiki opini keuangan. Sejak dilantik Kepala Bakamla salah satu fokusnya mengubah pola pikir personel.
Baca juga : Amerika dan Indonesia Bangun Pusat Pelatihan Maritim
Menurut dia, mengubah opini keuangan menjadi lebih baik adalah mungkin dilakukan. Langkah lain dengan menindaklanjuti segala temuan dan memperbaikinya dengan serius serta mengevaluasi temuan.
Kemudian hal itu didiskusikan secara berkala untuk memastikan perbaikan dapat dicapai. Itu semua, kata Aan, merupakan beberapa kiat suksesnya untuk mendapatkan opini WTP.
"Serta tidak lupa, kami keluarga besar Bakamla mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran di BPK, karena atas rekomendasi, arahan, dan diskusi-diskusi, Bakamla RI dapat memperbaiki opini keuangannya", tutupnya
Pada kesempatan sama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan opini keuangan sepenuhnya menunjukkan mutu tata kelola K/L. Dengan begitu penilaian BPK bagian dari pertanggungjawaban.
"Opini hasil laporan keuangan bukanlah hadiah, namun suatu hal yang harus dapat dipertanggungjawabkan dan masing-masing K/L harus dapat mempertahankan dan terus memperbaiki kesalahan yang ditemui dari waktu ke waktu," pungkasnya. (OL-7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved