Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 125 daftar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau perusahaan pinjaman online (pinjol) sudah terdaftar resmi. Namun nyatanya, masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing menjelaskan beberapa alasan warga meminjam uang ke pinjol ilegal. Pertama, ketidaktahuan apakah aplikasi termasuk legal atau tidak. Pihaknya pun mendorong masyarakat untuk lebih teliti.
"Mereka langsung mengakses aplikasi pinjol (ilegal) ini, tanpa mengecek terlebih dahulu. Kasih lima menit lah (untuk memastikan) ini pinjol ilegal atau tidak. Bisa dilihat di laman OJK dan kontak center-nya," papar Tongam dalam webinar, Senin (21/6).
Baca juga: OJK Blokir 1.193 Pinjol Ilegal, Ada Praktik Intimidasi Hingga Teror
Alasan lain yang membuat masyarakat masih mengakses pinjol ilegal, yakni harus menutup pinjaman atau kredit lama dengan pinjaman uang baru. Seperti istilah gali lubang tutup lubang.
"Ini yang jadi masalah besar, seperti satu kasus di Semarang. Ada guru honorer yang pinjam do 114 platfrom pinjol. Jangan meminjam untuk menutup utang lama. Ini akan menjadi masalah besar," pungkas Tongam.
Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Pilih Platform Pinjaman yang Terdaftar
Oknum pinjol ilegal dikatakannya kerap melakukan berbagai cara agar nasabah segera membayar pinjaman. Termasuk, praktik memeras atau meneror nasabah. Apalagi, pinjol ilegal dapat mengakses data dan kontak di ponsel nasabah. Akibatnya, ini menjadi potensi penjualan data ilegal.
"Mereka (nasabah) kadang mendapat sms atau WhatsApp yang meneror, padahal tidak merasa meminjam. Itu karena data kita ada di kontak si peminjam. Kami mengharapkan masyarakat setop meminjam dari pinjol ilegal," tegasnya.
Apabila masyarakat terlanjur masuk pusaran pinjol Ilegal, OJK mengimbau untuk segera memblokir semua aplikasi. Kemudian, laporkan ke pihak kepolisian dan tingkatkan edukasi soal fintech.(OL-11)
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jawa Barat sebagai pengguna pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan mengungkapkan pihaknya mendukung rencana OJK menaikkan maksimal dana pinjaman online (pinjol) hingga menjadi Rp10 miliar.
APLIKASI penunjuk jalan besutan Google yakni Google Maps kini menghadirkan dua fitur baru yang semakin memudahkan navigasi pengguna.
Bagaimana solusinya? Berikut langkah-langkah agar laptop kita berlari kencang.
Live streaming memberikan berbagai manfaat keterlibatan, termasuk interaksi secara real time dan kesempatan untuk terhubung dengan audien.
Merchant yang menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta. Meskipun demikian, adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan.
Google telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan pemendek URL Goo.gl mulai 23 Agustus 2024.
Pengguna WhatsApp terkadang menghadapi masalah dengan pesan yang hilang atau terhapus secara otomatis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved