Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Crypto currency (mata uang kripto), sebutnya tidak berlaku dan tidak diakui sebagai alat pembayaran.
"Itu bukan merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang Undang Dasar, Undang Undang Bank Indonesia dan juga Undang Undag Mata Uang," tegasnya dalam webinar Nasional Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).
Kripto, kata Perry, memiliki status sebagai aset atau komoditas. Untuk itu Bank Sentral tegas melarang lembaga keuangan bertransaksi menggunakan kripto.
"Apalagi yang bermitra dengan BI, tidak boleh memfasilitasi atau menggunakan kripto-kripto itu sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan," ujar Perry.
Baca Juga: Indonesia Pasar Potensial Kripto, Zipmex Sasar Dua Juta User
Dia mengatakan, BI akan menerjunkan tim pengawas untuk memastikan lembaga keuangan yang ada di Tanah Air mematuhi ketentuan mata uang.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, persoalan kripto saat ini tengah menjadi pembahasan utama di berbagai forum internasional.
Yang pasti, kata dia, kripto tidak diterbitkan oleh bank sentral yang ada di sebuah negara yang berdaulat.
"Itu (kripto) bukan dari authorize, itu individual. Tapi persoalannya setiap sovreign state, negara yang berkedalutan menetapkan central bank yang memiliki kuasa atau power dari negara untuk mengatur currency," jelas Sri Mulyani. (OL-13)
Baca Juga: Wamendag : Cryptocurrency Potensial Jadi Pendapatan Negara
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
PEMULIHAN harga bitcoin (BTC) dan kenaikan ethereum (ETH) menunjukkan bahwa pasar kripto masih memiliki daya tarik kuat di kalangan investor, baik di ritel maupun institusional.
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
Serangan 51% yaitu jika seseorang atau sekelompok penambang mengendalikan lebih dari 50% daya komputasi jaringan Bitcoin, mereka dapat memanipulasi transaksi.
PASAR kripto cenderung tetap positif dalam jangka pendek pascainsiden penembakan calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada akhir pekan lalu.
Dekopin menggandeng PT Benua Integrasi Global (BIG) untuk upaya memajukan koperasi berbasis teknologi blockchain.
EL Salvador terus melanjutkan program 1 BTC per hari dengan membeli kripto secara konsisten meskipun kondisi pasar sedang lesu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved