Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan serta sosialisasi keselamatan pelayaran dan pembukaan diklat pemberdayaan masyarakat di Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Jakarta, Selasa (1/6).
Turut mendampingi Menhub, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, berserta para Direktur di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Kadisnav Kelas I Tanjung Priok, Kepala Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok, dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.
Memanfaatkan momentum Hari Kelahiran Pancasila, Kementerian Perhubungan memberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keterampilan Keselamatan Pelayaran dan penerbitan Sertifikasi Kapal (Pas Kecil) secara gratis, kepada ratusan masyarakat para pemilik kapal tradisional di Kepulauan Seribu.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut dan STIP Jakarta.
“Hari ini merupakan satu bentuk pengamalan Pancasila untuk memberikan pelatihan, sertifikasi kapal, buku pelaut, life jacket dan masker secara gratis kepada Saudara kita di Kepulauan Seribu,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran di Kepulauan Seribu, Selasa (1/6).
Menhub menambahkan, kegiatan diklat dan sertifikasi kapal dilakukan agar masyarakat di Kepulauan Seribu yang sehari-harinya beraktivitas di laut memahami tentang keselamatan pelayaran dan memiliki keterampilan dan kecakapan saat melaut.
“Kalau dulu mau dapat sertifikat kapal mahal dan sulit, sekarang ini sudah mudah. Apabila masyarakat ada yang menemukan atau merasakan dipersulit oleh petugas bisa laporkan ke saya,” kata Menhub.
Baca juga: Kemenhub dan KNKT Investigasi Insiden Pesawat Latih di Cibubur
Meskipun para pemilik kapal tradisional ini telah memiliki keahlian alami dalam melaut, namun demikian tetap harus dibekali dengan diklat khusus tentang keselamatan pelayaran untuk mengurangi resiko kecelakaan di laut.
Sebanyak 495 pemilik kapal tradisional di Kepulauan Seribu akan mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan Basic Safety Training (BST) Kapal Ikan dan Kapal Layar Motor (BST KLM) atau latihan dasar keselamatan untuk kapal layar motor serta Diklat Keterampilan Pelaut 30 Mil / 60 Mil khusus untuk nelayan atau (SKK 30 Mil / 60 Mil).
“Mereka yang telah mengikuti diklat ini akan mendapatkan sertifikat yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja di atas kapal,” ucap Menhub.
Sebagaimana diamanatkan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, disebutkan bahwa pengawakan kapal merupakan salah satu faktor kelaiklautan kapal. Untuk menjamin keselamatan pelayaran sebagai penunjang kelancaran lalu-lintas kapal di laut, diperlukan awak kapal yang memiliki keahlian, kemampuan, dan terampil. Oleh karenanya, setiap kapal yang akan berlayar harus diawaki dengan awak kapal yang cukup dan cakap untuk melakukan tugasnya di atas kapal.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut wajib untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus baik dari segi perlindungan, kesejahteraan, pengetahuan, disiplin maupun penempatannya/formasi susunan perwiranya di atas kapal agar terwujudnya keselamatan pelayaran.
Sementara itu, penerbitan sertifikasi kapal (Pas Kecil) secara gratis bagi kapal tradisional, khususnya di bawah GT. 7 dilakukan pada 238 unit kapal tradisional di Kepulauan Seribu.
Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal di bawah GT 7, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
Untuk mendapatkan Pas Kecil tersebut, para pemilik kapal harus memeriksakan kapalnya kepada tim Ditjen Perhubungan Laut (Kantor Pusat atau UPT) untuk dilakukan pengukuran kapal.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Ditjen Perhubungan Laut mulai 29-30 Mei 2021 di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu yakni di Pulau Pari, Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa dan Pulau Tidung.
Selain memberikan diklat dan penerbitan sertifikasi kapal secara gratis, Menhub juga menyerahkan bantuan alat keselamatan pelayaran berupa Life Jacket dan masker keselamatan yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat nelayan Kepulauan Seribu. (A-2)
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Tiga mantan pejabat Kementerian Perhubungan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 triliun.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
Seremonial pendistribusian hewan kurban dilakukan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
PADA Rabu (15/5) pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1
Wanita berinisial R berusia 34 tahun tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban ternyata dihabisi di sebuah indekos di Bekasi Utara.
Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dengan wajah yang hancur di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
SEORANG mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved