Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pengendalian transportasi selama sebulan atau dari fase sebelum larangan mudik, hingga pascalarangan Lebaran, sudah berjalan baik.
Total pergerakan penumpang dari 22 April hingga 24 Mei mencapai 5,6 juta orang. Khusus pada masa larangan mudik pada 6-17 Mei, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81%. Dalam hal ini, jika dibandingkan rata-rata harian pergerakan pada situasi normal.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang antara masa peniadaan mudik dibandingkan hari biasa, sebelum masa peniadaan mudik," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Selasa (25/5).
Baca juga: Menaker: Urbanisasi Setelah Lebaran Jadi Masalah Baru
Adita menyebut penurunan pergerakan penumpang bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat menyadari risiko penularan covid-19 di balik tradisi mudik Lebaran.
“Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik. Sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus covid-19," imbuh Adita.
Baca juga: 596 Pemudik Kembali ke Jakarta Positif Covid-19
Pemerintah diketahui memperpanjang masa pengetatan pascalarangan mudik hingga 31 Mei 2021. Terutama bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam wilayah Sumatera dan pelaku perjalanan dari Sumatera menuju Jawa.
Keputusan itu tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021. Kemenhub menjelaskan latar belakang perpanjangan masa pengetatan ialah peningkatan kasus positif covid-19 di hampir semua provinsi Sumatera. Serta, masih adanya masyarakat atau sekitar 60% yang belum kembali ke Jawa.
Dengan adanya aturan tersebut, pelaku perjalanan udara, laut dan penyeberangan dari Sumatera wajib menunjukkan dokumen negatif covid-19 dari hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam. “Random tes covid-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni," pungkasnya.(OL-11)
Ditjen Hubdat Kemenhub melakukan sidak ke pool taksi Xanh SM Bekasi untuk audit keselamatan pascainsiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Ditjen Hubdat Kemenhub panggil manajemen Green SM pasca kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi yang menewaskan 15 orang.
KPK memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan (DR) pada Kamis, 16 April 2026.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatat sejumlah pencapaian sektor aviasi selama periode angkutan Lebaran 13-29 Maret 2026.
PGN menilai kendaraan berbasis CNG menjadi alternatif energi yang lebih bersih, efisien, dan ramah lingkungan, khususnya di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama arus mudik.
Terhitung sejak 11-25 Maret 2026 atau H-10 sampai H+4 Lebaran 2026, total volume lalu lintas mencapai 2.875.280 kendaraan.
Fatalitas kecelakaan Lebaran 2026 turun 28%, namun kecelakaan motor dan kelelahan pengemudi masih jadi ancaman utama di arus mudik-balik.
SEJUMLAH pemudik yang melintasi Jawa Tengah (Jateng) pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 memberikan apresiasi terhadap kondisi infrastruktur jalan serta layanan yang disiapkan.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi pada 24 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved