Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 2.278 laporan hingga 10 Mei 2021, yang mencakup 692 konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan 1.586 pengaduan THR.
Angka tersebut berasal dari laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker. Topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut lima hal. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang mengalami PHK.
"Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Lalu keempat, THR bagi pekerja kemitraan. Kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat dihubungi, Selasa (11/5).
Baca juga: Menaker Ida Serukan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan Bayar THR
Beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021, yaitu THR dibayar dicicil oleh perusahaan dan THR dibayarkan 50%. Lalu, THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, atau THR tidak dibayar karena pandemi covid-19.
Atas berbagai pengaduan tersebut, lanjut Ida, Kemnaker telah mengambil empat langkah. Pertama, verifikasi data internal, kordinasi dengan disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.
Baca juga: ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Lebaran
"Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja/buruh bisa merayakan Lebaran dengan khidmat. Tentunya selalu berpedoman pada protokol kesehatan," papar Ida.
Menurutnya, pembayaran THR pada tahun ini berjalan sesuai harapan pemerintah. Dalam hal ini, perusahaan membayarkan THR kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai laporan yang masuk. Pemerintah juga terus memantau pelaksanaan pembayaran THR melalui Posko THR Keagamaan, baik di tingkat pusat maupun daerah," tandasnya.(OL-11)
Kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Desa Brangkal, Soko, Mojokerto, Jawa Timur, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menyambut baik berdirinya SMK Asy-Syarif Mitra Industri karena sejak awal link and match dengan dunia usaha dan dunia industri.
Menaker Ida Fauziyah, meluncurkan secara resmi SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto, Jatim.SMK ini diharapkan menjadi jembatan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha.
Program pemagangan di luar negeri, khususnya ke Jepang, diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Menaker Ida Fauziyah mengajak merayakan Idul Adha 2024 dengan semangat kurban yang tidak hanya sebagai ritual, juga sebagai upaya merawat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved