Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Larangan Mudik, Penumpang Kereta di Stasiun Senen Anjlok 90%

Insi Nantika Jelita
08/5/2021 15:05
Larangan Mudik, Penumpang Kereta di Stasiun Senen Anjlok 90%
Petugas kebersihan berada di area peron Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (6/5).(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

DI hari ketiga masa peniadaan mudik pada Sabtu (8/5), penumpang di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta, dilaporkan menurun 90% dibandingkan hari biasa sebelum peniadaan mudik.

"Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30 ribu penumpang sekarang tidak sampai 3.000 penumpang. Artinya ada penurunan yang banyak sekitar hampir 90%,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya saat meninjau stasiun tersebut, Sabtu (8/5).

Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021, masih ada transportasi yang beroperasi melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan di masa peniadaan mudik, yakni untuk kegiatan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan keperluan persalinan, dan kepentingan lain.

 

Di Stasiun Pasar Senen sendiri dikatakan masih memberangkatkan tiga kereta yakni Bengawan, Serayu, dan Tegal Ekspress di pagi hari untuk penumpang nonmudik.

Di Terminal Bus Pulogebang, Jakarta, juga dilaporkan mengalami penurunan penumpang yang signifikan, mencapai hampir 90% dibandingkan hari biasa. "Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1.000 penumpang," jelas Budi Karya.

Menhub meminta kepada petugas di simpul transportasi untuk memastikan bahwa bahwa penumpang yang berangkat ialah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian. "Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat, tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas tapi tetap humanis,” tegasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya