Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan masih ditemukan kendaraan pribadi maupun barang yang melintas di titik penyekatan larangan mudik Lebaran. Itu berdasarkan pantauan petugas di lapangan pada Kamis (6/5) ini.
Dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442, mobil barang diperbolehkan beroperasi pada masa larangan mudik. Namun, tidak untuk mengangkut penumpang.
Baca juga: Polisi Putar Balikkan 1.070 Kendaraan di Dua Gerbang Tol
"Di tol kebanyakan terlihat mobil barang yang melintas. Begitu pun juga di jalan nasional, seperti di Karawang," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Kamis (6/5).
Meski tidak merinci titik penyekatan yang dimaksud, Budi menyebut masih ditemukan kendaraan pribadi yang nekat melintas dan harus diputarbalikkan petugas. Dalam hal ini, jika warga tidak bisa menunjukkan dokumen syarat perjalanan.
Dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, kepentingan nonmudik meliputi bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, hingga pelayanan kesehatan darurat.
Baca juga: SIKM Jakarta Berlaku Hari Ini, Begini Prosedurnya
Adapun kepentingan nonmudik harus dilengkapi surat keterangan dari kantor, ataupun kepala desa/lurah setempat. "Masih ada (kendaraan pribadi), sebagian membawa surat yang tidak lengkap. Jadi dikembalikan," imbuh Budi.
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, hingga Dishub, sudah mulai diturunkan sejak Rabu (5/6) malam. Mereka berpatroli di 383 titik penyekatan, yang tersebar di jalan tol, berikut simpul transportasi, seperti terminal, pelabuhan, bandara dan stasiun.(OL-11)
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Tiga mantan pejabat Kementerian Perhubungan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 triliun.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
Total pengunjung yang hadir sepanjang penyelenggaraan GIIAS 2024 pada 18-28 Juli lalu mencapai 475.084 orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
Empat tips yang dapat membantu perempuan mencegah dan mengatasi masalah kendaraan atau situasi darurat saat berkendara, baik dengan mobil bensin maupun listrik.
Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved