Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membangun sentra atau industri budidaya lobster skala nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo agar sub dapat menggenjot produksi tersebut.
Guna penyiapannya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyatakan, pihaknya segera menyusun desain pengembangannya.
"Instruksi Pak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) jelas berkomitmen untuk kembangkan industri budidaya lobster nasional. Bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur sepakat untuk saling bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita masing-masing," kata Slamet dalam keterangannya, Senin (29/3).
Slamet menjelaskan nota kesepakatan tersebut meliputi kawasan pengembangan di Teluk Telong-Elong dan Teluk Ekas. Adapun ruang lingkupnya yakni sinkronisasi program pembangunan kampung lobster, peningkatan produksi komoditas lobster di Kawasan Telong Elong dan Kawasan Ekas.
Lalu, pengembangan dan penerapan teknologi perikanan budidaya, pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan budidaya dan pertukaran data dan informasi.
Penetapan kawasan pengembangan kampung lobster tersebut, menurut Slamet telah mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB.
Ia mengatakan perairan Lombok sangat strategis karena ada dua zona yang saling mendukung yakni zona tangkap benih lobster (benur) seperti di Teluk Awang-Lombok Tengah dan zona budidaya antara lain di Lombok Timur meliputi Teluk Jukung, Teluk Ekas dan Teluk Seriweh Timur.
"Perairan Lombok ini sangat strategis benih lobster yang melimpah. Ada fenomena sink population inilah yang mesti kita manfaatkan secara mandiri. Tentu catatannya pemanfaatan yang tidak ekspolitatif dan searah, tapi mesti terukur untuk jamin keseimbangan siklus di alam," imbuhnya. (OL-8)
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved