Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HOLDING BUMN klaster pangan ditargetkan rampung pada kuartal III 2021. Tahap pengembangan kajian dan analisis terkait holding tersebut sudah tuntas.
"Target kami semua kuartal III ini sudah harus terbentuk, sehingga mohon dukungan Bapak Ibu berikut. Terlebih mengenai ketersediaan bahan pangan mulai dari benih padi, benih jagung, beras, daging ayam, daging sapi, ikan, gula, garam, dan garam olahan," kata Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Arief Prasetyo Adi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/3).
Arief mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pengembangan kajian dan analisis di tahap ini. Telah dilakukan juga sosialisasi secara paralel kepada seluruh klaster pangan delapan BUMN pangan yang akan menjadi anggota. Proses lain yang sudah dilakukan ialah membuat prakarsa dan inisiatif kepada Presiden.
Perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN klaster pangan yaitu PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Garam (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero). "Untuk selanjutnya yang akan dilakukan ialah penambahan, pembahasan, dan harmonisasi kajian. Terakhir yakni pembentukan holding BUMN pangan," ucapnya.
Pemerintah telah menyiapkan inisiatif strategi untuk klaster pangan ke depan di antaranya integrasi dalam value chain, perluasan lahan, pembangunan holding BUMN pangan, kolaborasi dengan lembaga penelitian, dan pengembangan talenta berkualitas.
Selanjutnya kemitraan teknis, infrastruktur, teknologi pertanian dan budi daya, supply chain yang terhubung, peningkatan produktivitas perusahaan, perluasan korporasi pertanian dan UMKM, dan nilai kinerja ekonomi. "Target kami ke depan kita harus bisa menjadi pengekspor pangan berkualitas ke depan," pungkasnya. (OL-14)
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Masalah kesehatan seperti diabetes anak menjadi semakin umum, dan penting bagi kita sebagai orangtua untuk memahami batas aman konsumsi gula untuk anak-anak kita.
Tim gabungan melakukan inspeksi dan mengambil sampel gula merah di sebuah industri gula merah di Blora, Jawa Tengah yang diduga mengandung zat berbahaya.
Mengonsumsi terlalu banyak gula bisa menimbulkan beragam masalah. Mulai dari berat badan yang bertambah hingga persoalan kesehatan lain seperti obesitas dan kerusakan gigi.
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru. Ini mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan.
Diabetes mellitus, kondisi yang ditandai dengan tingginya kadar gula atau glukosa dalam darah secara terus-menerus, tidak hanya terjadi pada orang dewasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved