Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUSAHAAN Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo dan PT Perikanan Nusantara atau Perinus diagendakan merger pada semester pertama tahun ini. Dengan bersatunya dua BUMN Perikanan, bisnis perikanan di Indonesia akan menguat lantaran setiap bisnis dari Perindo maupun Perinus saling melengkapi mulai hulu ke hilir.
Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan konsep bisnis merger Perindo dan Perinus akan menjadi kekuatan baru di bidang perikanan. Pasalnya Perindo unggul di bidang pengelolaan pelabuhan perikanan dan budidaya sedangkan Perinus masyhur di bidang perikanan tangkap.
“Kekuatan Perindo dan Perinus diharapkan berperan dalam pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di Indonesia,” kata Raenhat, melalui keterangan yang diterima, Jumat (5/3)
Pada lini bisnis kepelabuhanan, Perindo memiliki kekuatan di beberapa segmen usaha pelabuhan perikanan yang dikelola.
Pelabuhan itu antara lain Pelabuhan Perikanan Jakarta, Pelabuhan Perikanan Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Brondong, Prigi, Lampulo Tarakan dengan menyediakan sarana produksi cold storage 6 unit berkapasitas 3.200 Ton, Unit Pengelolaan Ikan (UPI) 4 unit, layanan docking, kapal tangkap & tampung, pabrik es, SWRO dan jasa kepelabuhanan lainnya.
Selain itu kekuatan Perindo pada lini bisnis Budidaya dengan lokasi tambak seluas 38 Ha, Keramba Jaring Apung 427 holes dan didukung dengan adanya Pabrik pakan ikan dan udang kapasitas 6 ton/jam untuk menciptakan budidaya terintegrasi.
Raenhat menambahkan untuk business growth, Compound Annual Growth Rate (CAGR) Perindo - Perinus ditargetkan tumbuh hingga 26% dalam 5 tahun kedepan dengan bertumpu pada bisnis perdagangan ikan dan pakan.
Sedangkan untuk existing business seperti jasa kepelabuhanan diprediksi CAGR tumbuh 15% dan perdagangan ikan 22%. Target bisnis Perindo-Perinus ini dirumuskan dengan mempertimbangkan proyeksi kapasitas perusahaan dan peluang di pasar.
“Dari kekuatan lini bisnis Perindo dilengkapi dengan cakupan lingkup usaha Perinus seperti salah satunya pada Penangkapan dan pembelian ikan (Off Take hasil mitra nelayan) maka diharapkan akan semakin kokoh BUMN Perikanan” tambahnya.
Bergabungnya dua BUMN ini akan menguasai bisnis perikanan dari hulu ke hilir. Mulai dari bisnis kepelabuhan, penangkapan ikan, perdagangan ikan, budidaya hingga wisata perikanan atau aqua tourism.
Untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN sertifikasi melalui upaya untuk memperkuat sinergi kedua BUMN. Tujuannya untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, dimana tidak ada lagi persaingan.
Baca juga : Kejutan Besar, Vietnam akan Gabung dalam Budidaya Lobster RI
“Saat ini kami masih menyatukan cakupan bisnis - bisnis Perindo dan Perinus sambil menunggu proses pemerseroan Perum Perindo menjadi PT untuk bisa segera merger dengan Perinus,” kata Raenhat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Perikanan Nusantara Farida Mokodompit menambahkan pihaknya mendukung proses pemerseroan Perum Perindo yang saat ini sedang berjalan.
“Dengan telah terlaksananya proses merger antara Perinus dan Perindo maka dapat mempercepat proses pembentukan Holding BUMN Pangan,” kata Farida.
Dengan adanya penggabungan dua BUMN Perikanan terbesar di Indonesia ini, Farida memprediksikan usaha perikanan di bidang penangkapan dan budidaya serta Perdagangan ikan dapat lebih maju.
Hal ini lantaran Perinus memiliki historikal usaha bisnis penangkapan dan perdagangaan ikan yang kuat sedangkan Perindo memiliki kekuatan di bidang budidaya ikan.
Farida menuturkan, prioritas kerja utama pasca penggabungan Perindo dan Perinus adalah revitalisasi dan perbaikan sarana dan prasarana produksi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
Penggabungan Perinus dan Perindo dinilai dapat memenuhi Pasal 2 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2005 yang mensyaratkan bahwa proses penggabungan, peleburan dan pengambilalihan BUMN harus dimaksudkan atau bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan profesionalisme guna menyehatkan BUMN, meningkatkan kinerja dan nilai BUMN, memberi manfaat optimal kepada Negara berupa dividen dan pajak, dan menghasilkan produk dan layanan dengan kualitas dan harga yang kompetitif kepada konsumen. (OL-2)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dengan pemberitaan mengenai wacana merger dengan Bank BTN Syariah.
"Kalau nanti digabungin mungkin bisa masuk top 16, atau 10 besar. Finansial syariah memang menarik pada saat ini," kata Erick.
UBS akan menyelesaikan pengambilalihan Credit Suisse pada Senin (12/6). Namun bagian tersulit yaitu mengubah perkawinan bank-bank terbesar Swiss itu menjadi sukses.
Sebelumnya, OJK melakukan pengawasan terhadap 37 bank, baik bank umum/syariah nasional (BUSN) maupun bank pembangunan daerah (BPD), dengan modal inti di bawah Rp3 triliun pada 2022.
Bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar ke Bank Bengkulu.
"Kalau pun ada penggabungan, sistemnya belum siap. Kalau sistemnya belum siap, rencana penggabungan ini juga harus memperhitungkan konsistensi dan kelancaran penyediaan KPR.'
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved