Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Menara Jamsostek kembali menggelar sosialisasi dan edukasi manfaat program BPJAMSOSTEK yang diikuti ratusan pengemudi, pada Minggu (17/1)
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan bersama antara BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek dengan Pengurus Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Pusat di Jakarta sejak bulan September 2019.
BPJAMSOSTEK konsisten melakukan kegiatan bersama melalui sosialisasi dan edukasi kepada para anggota KDEMI di cabang-cabang yang tersebar di Indonesia. Sosialisasi dalam wujud kerjasama dan sinergisitas kali ini dilaksanakan untuk wilayah Serang di Cipocok Serang, Minggu (17/1/2021).
Sosialisasi yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan prilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) ini dihadiri ratusan pengemudi dari Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo mengatakan sosialisasi dilakukan bagi komunitas pengemudi, sebagai bagian penyuluhan manfaat program BPJAMSOSTEK bagi pengemudi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK maupun yang telah terdaftar.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengedukasi pengemudi tentang manfaat program yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta.” Kata Hadi.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, tentunya pengemudi lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan aktivitas bekerja.
"BPJAMSOSTEK hadir memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja tidak hanya pekerja kantoran atau Penerima Upah (PU) yang dilindungi, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pengemudi juga harus dilindungi jaminan sosial. Tentunya dengan program ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengemudi dalam menjalankan aktivitas bekerja." ucap Hadi.
Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada pekerja melalui empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Pengemudi dalam kategori pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) wajib untuk di-cover perlindungan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Upaya ini menandakan kehadiran negara di tengah-tengah pengemudi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi, " ujarnya.
Sementara itu dalam sosialisasi tersebut, Ketua Komunitas Driver Elf Mania Indonesia, H. Aap Saepul Haq, menyampaikan,“Kami mengapresiasi BPJAMSOSTEK telah memberikan sosialisasi langsung terkait program BPJAMSOSTEK,"
"Sosialisasi ini sangat penting bagi kami komunitas pengemudi. Dengan adanya sosialisasi ini informasi tersebut tersampaikan dengan baik.” jelas Aep.
Aap mengimbau untuk seluruh anggota komunitas pengemudi yang belum mendaftarkan diri ke program BPJAMSOSTEK dapat segera mendaftar, untuk kenyamanan dan keamanan dalam menjalani pekerjaan.
“Harapannya seluruh pengemudi di komunitas ini dapat perlindungan BPJAMSOSTEK, kami mengimbau bagi anggota yang belum terdaftar agar segera mendaftar program ini. Agar dalam menjalani pekerjaan merasa aman dan nyaman dengan perlindungan program BPJAMSOSTEK.” tambah Aep. (RO/OL-09)
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved