Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI menyiapkan 10 ribu kamar untuk tempat karantina bagi penumpang pesawat rute internasional atau luar negeri (LN).
Seperti diketahui, bagi penumpang pesawat penerbangan internasional yang tiba di Indonesia, wajib melakukan karantina selama lima hari. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang menutup akses bagi semua warga negara asing (WNA) hingga 14 Januari menyusul adanya mutasi virus korona dari Inggris.
Proses karantina tersebut juga harus diikuti oleh penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Indonesia sepulangnya dari perjalanan luar negeri.
"Kami menyiapkan 10 ribu kamar. Masih bisa ditambah, disesuaikan kebutuhan," ujar Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani kepada Media Indonesia, Jumat (1/1).
Hariyadi juga menegaskan, tidak ada permasalahan terkait kekurangan kamar tidur untuk karantina penumpang pesawat. Permasalahan tersebut sempat diutarakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Sandiaga menyebut, pada malam (31/12), pihaknya mendapatkan informasi bahwa kekurangan 1.200 kamar untuk karantina dan meminta PHRI menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga : AP II Gandeng Dukcapil Garap Layanan Facial Recognition di Bandara
"Sudah beres masalah tersebut tadi malam. Kamar hotel itu berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Hariyadi.
PHRI mencatat, hotel-hotel yang dijadikan tempat karantina penumpang pesawat rute internasional tersebar di beberapa wilayah Jakarta dan Banten. Rinciannya ialah 43 hotel di Jakarta Pusat disediakan, 24 hotel di Jakarta Barat, lalu 17 hotel di Jakarta Utara dan empat hotel di Jakarta Timur. Total keseluruhan sebanyak 9.500 kamar lebih.
Lalu, PHRI juga menyediakan hotel di Banten, tepatnya lima hotel di Kota Tangerang dan satu hotel di Kota Cilegon dengan kapasitas kamar mencapai 525 kamar.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah memberikan persetujuan kepada pihak hotel yang dipilih sebagai tempat karantina sementara, diperbolehkan buka untuk tamu umum.
Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Satgas Penanganan Covid-19 bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) dalam melaksanakan adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3/2020.
"Hotel yang sudah dipesan (untuk karantina penumpang pesawat) tetap boleh melayani tamu umum,” ujar Doni dalam keterangannya (29/12/2020). (OL-7)
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatat sejumlah pencapaian sektor aviasi selama periode angkutan Lebaran 13-29 Maret 2026.
Kapolda DIY memastikan pengawasan akan diperketat di jalur-jalur yang memiliki kondisi tertentu guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah mereka untuk mencegah masuknya virus Nipah.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan rencana pembukaan layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta,.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved