Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menerbitkan Maklumat Pelayaran dalam rangka mewaspadai bahaya cuaca ekstrim hingga 27 Desember.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Ahmad menuturkan, Maklumat Pelyaran ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), KSOP Khusus Batam, UPP serta Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca setiap hari melalui website BMKG, menyebarluaskan hasil pemantauan ke masyarakat serta memampangkannya di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang," kata Ahmad dalam keterangannya, Selasa (22/12).
Ahmad menambahkan, apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan aman untuk berlayar.
"Terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik," jelas Ahmad.
Selain itu, instruksi juga diberikan kepada operator kapal, khususnya Nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca minimal enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan SPB.
"Nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat dicatatkan ke dalam Log - Book serta bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam, Nahkoda diwajibkan untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar," ungkap Ahmad.
Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal - kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan segera apabila terdapat kapal yang dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan.
Adapun hasil pemantauan BMKG tanggal 7 Desember 2020, diperkirakan akan terjadi cuaca ekstrim pada tanggal 21 s.d. 27 Desember 2020 dengan Gelombang Sangat Tinggi 6 - 9 meter akan terjadi di Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas hingga Samudera Hindia Selatan Kupang - Pulau Rote.
Cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi 2.5 - 4 meter akan terjadi di Perairan Selatan Jawa Barat hingga Pulau Sumba, Peraitan Pulau Sawu, Peraitan Selatan Kupang - Pulau Rote, Laut Timor Selatan NTT, Samudera Hindia Selatan Banten hingga NTT, Laut Natuna hingga Laut Maluku Bagian Utara.
Sedangkan cuaca ekstrim dengan gelombang sedang 1.25 - 2.5 meter akan terjadi di Selat Malaka, Perairan Lhoksumawe, Perairan Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue - Kepulauan Mentawai, Perairan Padang, Perairan Engganao - Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda, Perairan Selat Banten, Selat Sumba dan lainnya. (E-1)
Ditjen Hubdat Kemenhub melakukan sidak ke pool taksi Xanh SM Bekasi untuk audit keselamatan pascainsiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Ditjen Hubdat Kemenhub panggil manajemen Green SM pasca kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi yang menewaskan 15 orang.
KPKĀ memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan (DR) pada Kamis, 16 April 2026.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk ruteĀ domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved