Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan, untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia di masa pemulihan perekonomian, daerah harus menjadi backbone bagi perekonomian nasional. Untuk itu, menurutnya, faktor utama dalam percepatan peningkatan ekonomi daerah ialah melalui penguatan struktur ekonomi daerah.
“Potensi ekonomi daerah harus terus digali. Kualitas infrastruktur dasar dalam rangka peningkatan aksesibilitas daerah harus terus disempurnakan dan peningkatan kualitas SDM di daerah juga harus menjadi perhatian,” ungkapnya dalam acara Peresmian Kantor Regional OJK 8 Bali dan Nusa Tenggara secara virtual, kemarin.
Pada prinsipnya, Wimboh mengatakan bahwa OJK terus mendukung penuh percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah.
Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi fokus dalam pengembangan potensi ekonomi daerah. Pertama, perluasan akses keuangan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kedua, Wimboh mengutarakan bahwa transformasi digital juga harus terus dilakukan oleh seluruh sektor jasa keuangan mulai dari bank umum, BPR, dan tidak terkecuali lembaga keuangan mikro.
Pihaknya juga mengapresiasi digitalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan melalui aplikasi website, salah satunya datang dari KUR Bali. Seluruh masyarakat di Bali dikatakan menjadi lebih mudah untuk mengajukan dan melakukan tracking pelunasan KUR secara daring.
Wimboh mengatakan keberadaan kantor OJK ini diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara sekitarnya. Kehadiran kantor ini juga untuk memperkuat peran OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan dan menggerakkan perekonomian di kedua provinsi yang masyhur pariwisatanya itu.
Wimboh menambahkan, kantor OJK di daerah juga harus menjadi pusat literasi dan inklusi keuangan. “Sehingga akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan keuangan yang murah dan menguntungkan,” ujarnya. (Des/E-3)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved