Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) mendorong hilirisasi atau peningkatan nilai tambah batu bara dengan memanfaatkan energi dymethil ether (DME) untuk dijadikan pengganti bahan bakar elpiji demi memenuhi kebutuhan energi di rumah tangga.
“Elpiji sendiri merupakan komoditas energi yang lebih dari 70% masih impor sehingga konsumsinya perlu disubstitusi untuk mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan dan meningkatkan ketahanan energi nasional,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangannya, kemarin.
Dadan menegaskan bahwa DME yang dihasilkan dari gasifikasi batu bara tersebut secara ekonomi layak dijadikan pengganti elpiji. Hal itu berdasarkan hasil analisis Tim Kajian Hilirisasi Batu Bara Balitbang ESDM.
Untuk mempercepat substitusi tersebut, kata Dadan, pemerintah saat ini tengah menjalankan proyek pabrik gasifikasi batu bara melalui konsorsium PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Pertamina, dan Air Products and Chemicals Inc dari AS.
Nilai proyek mencapai US$2,1 miliar atau sekitar Rp30 triliun. Adapun kapasitas pabrik diproyeksikan bisa menghasilkan 1,4 juta ton DME per tahun dari input batu bara 6 juta ton. Nilai itu setara dengan pengurangan 1 juta ton impor elpiji per tahun.
Direktur Utama PTBA Arvian Arifin mengatakan PTBA dan Pertamina memiliki opsi untuk dapat 40% saham dalam proyek pembangunan pabrik gasifikasi batu bara menjadi DME tanpa mengeluarkan biaya investasi sedikit pun.
“Dalam proyek ini, baik Pertamina maupun PTBA tidak mengeluarkan investasi untuk pembangunan processing company. Ini semua dilakukan investor,” kata Arvian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, kemarin.
Arvian menjelaskan, dalam proyek gasifikasi batu bara menjadi DME itu, PTBA akan berperan sebagai pemasok batu bara, penyedia infrastuktur dan lahan di kawasan Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Di sisi lain, Pertamina menjadi offtaker atau pembeli DME yang dihasilkan dan Air Products merupakan investor dan penyedia teknologi dalam pembangunan pabrik. (Ins/Ant/E-3)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved