Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara soal penyitaan 42.500 benih lobster atau benur yang berusaha diselundupkan dari Jakarta ke luar negeri melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, menuju Vietnam.
Dia menegaskan tidak boleh ada upaya ilegal untuk menyelundupkan puluhan benur tersebut. Pasalnya, saat ini izin ekspor benur masih dihentikan sementara oleh KKP.
"Semua ada aturannya, don't ever against the law (jangan pernah melawan aturan). Semua ada SOP dan target," kata SYL di Jakarta, Senin (7/12).
SYL meminta semua pihak untuk tidak melanggar ketentuan soal jual beli benur, bahkan upaya penyelundupan. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat Bea Cukai Batam yang menyita puluhan ribu benur dari sitaan tiga orang penumpang KM Kelud Pelni sesuai aturan yang ada.
Baca juga : Menteri KKP Ad Interim, SYL : Tidak Boleh Ada Korupsi
"Tidak boleh ada hal-hal yang tidak sesuai aturan. Harus sesuai SOP dan target berdasarkan program yang ada," pungkas SYL.
Diketahui, aparat Bea Cukai Batam, dalam pemeriksaan, menemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik benih lobster yang berisi campuran benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.
"Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Minggu (6/12).
Berdasarkan informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Batam untuk melakukan pemeriksaan kapal dan penumpang, setibanya KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar pada Ahad (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB. (OL-2)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved