Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah berupaya mendorong hilirisasi dan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara. Salah satunya adalah program pemrosesan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) atau gasifikasi batu bara untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG (Liquified Petroleum Gas).
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) Apollonius Andwie C mengungkapkan, dengan adanya pengembangan gasifikasi batu bara, negara bisa menghemat ratusan triliunan.
"Pengurangan impor LPG tersebut dapat menghemat cadangan devisa negara sebesar Rp8,7 triliun per tahun atau Rp 261 triliun selama 30 tahun," ungkap Apollonius dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (11/11).
Disebutkan, berdasar data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, impor LPG pada 2020 telah mencapai 77,63% dari total kebutuhan nasional sebanyak 8,81 juta ton.
Apollonius menuturkan, tanpa upaya hilirisasi batu bara, rasio angka impor LPG bisa naik menjadi 83,55% dari total kebutuhan 11,98 juta ton di 2024.
PTBA, ungkapnya tengah mengembangkan hilirisasi batu bara dengan rencana pembangunan pabrik gasifikasi batu bara menjadi DME yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan
Menurut Apollonius, pengembangan gasifikasi sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo, yakni program pemanfaatan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah batubara ini bisa memberikan sejumlah manfaat dan dampak positif bagi Indonesia.
Manfaat lainnya, lanjutnya, dari proyek hilirisasi batubara menjadi DME antara lain pembangunan proyek gasifikasi batubara menjadi DME akan mendatangkan investasi US$2,1 miliar atau setara Rp28 triliun ke Indonesia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Apollonius juga menambahkan, gasifikasi batu bara juga memiliki multiplier effect berupa manfaat langsung yang diperoleh pemerintah senilai Rp 800 miliar per tahun atau Rp24 triliun selama 30 tahun. Lalu, penghematan neraca perdagangan sebesar kurang lebih Rp5,5 triliun per tahun atau senilai Rp 165 triliun selama 30 tahun. (Ins)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved