Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menetapkan sejumlah kriteria bagi BUMN dan lembaga yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Diketahui pada APBN 2021, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp42,38 triliun.
“Pertama, kita memang mendapatkan banyak usulan sebetulnya dari (perusahaan) BUMN. Banyak yang mengajukan usulan ke Kementerian BUMN,” jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dalam diskusi virtual, Jumat (6/11).
Perusahaan BUMN yang mengajukan rencana proyek kepada Kementerian BUMN akan dievaluasi. Mulai dari jenis program, hingga kemampuan pembiayaan.
Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Gulirkan PMN Rp42 Triliun untuk 8 BUMN
“Kita evaluasi mana yang sebetulnya bisa dibiayai sendiri. Walaupun idenya bagus, BUMN itu punya kapasitas untuk pembiayaan sendiri. Tidak serta merta kita setujui PMN,” imbuh Isa.
Menurutnya, BUMN yang diprioritaskan mengemban tugas dari pemerintah. Di lain sisi, kapasitas pembiayaannya terbatas, sehingga perlu didukung.
“Dia mungkin tidak bisa sepenuhnya mengupayakan sendiri dengan melakukan fundraising. Misalnya, penerbitan obligasi. Ini harus di-support pemerintah sebagai pemegang saham,” pungkasnya.
Pemerintah juga menambah kriteria BUMN penerima PMN 2021, yakni sangat terdampak pandemi covid-19. Sehingga, suntikan dana itu dapat memberi pertahanan bagi perusahaan.
Baca juga: Tren Positif Sektor Pertanian Harus Berlanjut pada 2021
“Di lain pihak, juga ada BUMN yang kita yakini bisa bantu masyarakat untuk hadapi pandemi. Kita kasih (PMN) untuk BUMN itu agar bisa bantu masyarakat,” terang Isa.
Kemudian, terdapat lima kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2020. Seperti, memberikan pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, eksposur terhadap sistem keuangan, dan peran calon investasi.
Syarat lainnya ialah kepemilikan pemerintah dalam hal BUMN sebagai calon penerima investasi, berikut total aset yang dimiliki perusahaan.(OL-11)
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved