Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KALANGAN industri mebel dan kerajinan meminta kementerian terkait menghilangkan ego sektoral agar tidak menekan kelangsungan hidup sektor industri tersebut.
Kewenangan yang dimiliki tiap kementerian harusnya disinergikan, menjadi kekuatan untuk meningkatkan nilai tambah industri nasional, bukan menjadi penghambat di tengah kerja keras Presiden Joko Widodo memulihkan ekonomi nasional di era pandemi covid-19.
Demikian harapan yang disampaikan sejumlah pelaku industri mebel dan kerajinan saat berdialog dengan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel.
“Pemerintah harus meninjau kembali regulasi yang menghambat seperti aturan impor bahan baku penolong. Pasalnya, kapasitas dan kemampuan industri bahan baku penolong dalam negeri belum mampu mendukung kebutuhan industri mebel dan kerajinan,” ujar salah satu pelaku industri mebel nasional, Presiden Direktur PT Integra Indo Cabinet Tbk Halim Rusli.
“Dampaknya sangat merugikan. Bukan hanya membuat pelaku industri kelimpungan memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor tepat waktu. Regulasi yang ada juga menimbulkan konsekuensi kenaikan biaya produksi sehingga menggerus daya saing,” tegas Halim.
dalam menanggapi keluhan tersebut, Rachmat Gobel menegaskan pihaknya bersama seluruh anggota DPR di komisi terkait akan melakukan pembahasan serius. Ia melihat, potensi industri berbasis kayu olahan itu sangat besar.
“Insya Allah, Selasa depan saya akan mengajak konsultasi angota DPR bersama tiga kementerian terkait. Kita harus menghilangkan berbagai kendala regulasi, minimal meninjau ulang hal-hal yang menghambat. Apa yang bisa dioptimalkan dari kekuatan industri yang berbasis bahan baku lokal. Jangan sampai keunggulan kompetitif maupun komparatif itu justru untuk memperkuat produsen negara pesaing,” kata legislator Partai NasDem tersebut. (RO/E-2)
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved