Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BPPSDMP Kementan Perkuat Peran Kostratani

Mediaindonesia.com
03/8/2020 21:00
BPPSDMP Kementan Perkuat Peran Kostratani
Rapat Pimpinan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) di Jakarta, Senin (3/8).(Ist/Kementan)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) terus memperkuat peran Kostratani atau Komando Strategis Pembangunan Pertanian.

Sejumlah Badan Penyuluhan dan Pengembangan (BPP) Kostratani pun akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana teknologi informasi (TI) untuk mendukung kinerja pertanian. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Pimpinan BPPSDMP di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8).

Menurut Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi, penguatan Kostratani dilakukan melalui penetapan Model BPP Kostratani.

“Ada beberapa indikator dalam Model BPP Kostratani. Pertama adalah tersedia data dan informasi petanian, kemudian terlaksananya Program utama Kementan seperti Propaktani, Gedor Horti, Grasida, Sikomandan, Gratieks, PMS, KUR, Inovasi, Petani Milenial, dan masih banyak lagi,” terang Dedi.

Indikator lainnya adalah Model BPP Kostratani harus terkoneksi dengan AWR (Agriculture War Room), memiliki fasilitas belajar (demplot atau SL), terdapat informasi dan cara akses modal, pasar, dan lainnya, serta terdapat mitra.

Dedi Nursyamsi menambahkan, terdapat empat syarat calon Model BPP Kostratani yang harus dipenuhi.

“Syarat pertama adalah lokasinya dekat kantor atau lokasi pendampingan atau kegiatan lain di UK/UPT BPPSDMP, Balitbangtan, dan Barantan. Kemudian, Model BPP Kostratani harus memiliki fasilitas listrik dan Teknologi Informasi, ada keinginan atau semangat Penyuluh, dan tentunya ada dukungan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dan Provinsi,” terang Dedi Nursyamsi lagi.

Dedi menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi akan terus dijalankan dalam Model BPP Kostratani.

“Oleh karena itu, Model BPP Kostratani harus melakuan Perencanaan, Proses dan Tujuan. Sesudah itu, mereka harus melakukan Perbaikan, Penyesuaian, Perubahan, agar program terus berjalan dan semakin baik,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan BPPSDMP Dewi Damayanti, menjelaskan jika ada dua isu strategis BPPSDMP pada tahun 2020 

“Ada dua isu utama BPPSDMP di tahun 2020, pertama penguatan Kostratani. Penguataan ini mendapatkan dukungan dari eselon 1 untuk sarpras di Kostratani, sudah diinventarisasi dukungan untuk Kostratani. Hasilnya, ada tambahan sarana dan prasarana IT sebesar Rp 55 miliar. Sedangkan isu kedua adalah dukungan food estate BPPSDMP di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Dewi Damayanti juga menyampaikan jika BPPSDMP akan mengampu dua program dukungan untuk UPT. Dua program itu adalah manajemen dan program pelatihan dan pendidikan vokasi.

Untuk itu, Dewi mengingatkan para UPT agar membuat perancangan program dengan benar atau mengacu pada program manajemen dan pelatihan serta pendidikan vokasi.

Selain itu, Dewi Damayanti mengingatkn mengenai empat cara bertindak yang sering disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Saya mengingatkan tentang empat cara bertindak atau CB. CB pertama adalah mengenai peningkatan kapasitas produksi. CB kedua, kita melakukan penguatan diversifkasi pangan. CB ketiga, fokus pada penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, dan Cara Bertindak terakhir adalah pengembangan pertanian modern, kemudian ekspor,” terangnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya