Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan membayarkan imbal jasa atas penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi non UMKM dan non BUMN hingga 100% pada kredit yang mencapai Rp300 miliar.
Sementara kredit di kisaran Rp300 miliar hingga Rp1 triliun, pemerintah akan membayarkan imbal jasa sebesar 50% dari yang tersalur.
"Untuk tahun 2020 ini kita akan bayar preminya, skemanya, pemerintah dalam pembayaran imbal jasa penjaminan akan dibayarkan seluruh imbal jasa penjaminan 100% untuk kredit modal kerja sampai Rp300 miliar. Sementara untuk kredit modal kerja di atas Rp300 miliar hingga Rp1 triliun, imbal jasa penjaminannya pemerintah menanggung 50%. ini sudah dianggarkan dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (29/7).
Ia menambahkan, jatuh tempo kredit modal kerja korporasi non UMKM dan non BUMN itu hanya satu tahun. Namun, pemerintah akan memonitor dan mengevaluasi hal tersebut lantaran sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bila volume penyaluran kredit mencapai Rp100 trilun pada tahun ini, pemerintah akan memperpanjang tenornya.
"Nanti kalau dilihat minatnya membesar dan kebangkitan meningkat, tentu kita lihat mungkin kebutuhannya akan dinamis. Kami akan open minded dalam mendesain kebijakan ini," terang Sri Mulyani.
Ia berharap, melalui program yang disusun pemerintah itu dunia usaha mampu bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Sebab, pemulihan ekonomi tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri lantaran porsi APBN pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hanya di kisaran 16%. Oleh karenanya dukungan swasta untuk menggerakkan perekonomian juga menjadi hal yang penting.
Namun perempuan yang karib disapa Ani itu menegaskan, penjaminan yang diberikan pemerintah hanya kepada kredit modal kerja, bukan untuk kredit investasi.
"Ini adalah kredit modal kerja, bukan untuk kredit investasi. jadi memang untuk perusahaan yang survive dan akan terus menjaga keberlangsungan usaha dan akan mulai meningkatkan aktivitas ekonominya," tegasnya.
Baca juga: OJK : Korporasi Butuh Kredit Modal Kerja Rp81 Triliun
Diketahui, pemerintah memberikan prioritas pemberian penjaminan kredit modal kerja korporasi non UMKM dan non BUMN kepada mereka yang bergerak di sektor wisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas.
Adapun kriterianya yakni sektor usaha tersebut merupakan padat karya yang aktivitas bisnisnya terdampak pandemi covid-19, jenis usahanya banyak menyerap tenaga kerja, dan memiliki multiplier yang signifikan serta berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk penjaminan sebenarnya yang dijamin adalah 60% pemerintah dan 40% oleh perbankan. Namun untuk sektor yang prioritas, pemerintah memberikan penjaminan lebih besar, yaitu 80% pemerintah dan 20% perbankan," terang Ani.
"Ini agar kita mampu memberikan stimulasi namun ada pencegahan moral hazard. Bank tetap bertanggungjawab, meski pun sebagian besar risikonya diambil pemerintah melalui penjaminan tersebut," sambungnya.
Ia menekankan, persyaratan utama bagi korporasi untuk mendapatkan penjaminan kredit modal kerja yakni dapat membuktikan bahwa mereka aktivitas bisnisnya turun, dokumentasi pembuktian perusahaan tersebut memiliki pekerja di atas 300 orang.
"Dalam hal ini dia memiliki multiplier yang tinggi, ini bisa dilihat dari tabel input-outputnya. Moga-moga itu masih akurat juga dan ada tabel survival liability dari perusahaan," tutur Ani.
Sementara perbankan nasional yang akan menyalurkan kredit modal kerja yaitu Bank Danamon, HSBC Indonesia, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, MUFG Bank Indonesia, Resona Bank Indonesia, Standard Chartered Indonesia, UOB Indonesia, BCA, DBS, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank DKI.
Saat ini, pemerintah menunjuk dua Special Mission Vehicle (SMV) yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin.
"LPEI tadinya hanya penjaminan untuk yang expory oriented, tapi sekarang kita perluas untuk industri substitusi impor juga yang bisa memberikan dampak positif," imbuh Ani.
"PT PII yang tadinya penjaminan infrastruktur, kita redesain untuk bisa menjadi the second layer dari guarantee atau loss limit. Ini merupakan suatu yang akhirnya membuat SMV Kemenkeu makin memiliki kemampuan dan kita harapkan punya tata kelola yang sesuai dengan tantangan yang ada," pungkasnya. (A-2)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Padahal, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menekan atau bahkan membebaskan biaya kuliah S2-mu. Bagaimana caranya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Kalau mau beli mobil, harganya berapa, kita berpikir bagaimana menyiapkan DP-nya, umumnya 20%-30% dari harga mobil, harus kita cocokkan dengan angsuran kita.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved