Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Komsioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan pihaknya membuka kemungkinan untuk memperpanjang tenggat waktu restrukturisasi kredit oleh perbankan. Pertimbangannya ialah waktu yang dibutuhkan oleh dunia usaha untuk kembali memulai bisnisnya dan memberikan nafas lebih panjang bagi perbankan.
"Kami melihat ini POJK 11 kita ini satu tahun, ada kemungkinan kita perpanjang. Akan kita lihat berapa korporasi yang akan ambil (ikut program penjaminan kredit modal kerja korporasi), tapi kami perkirakan kalau korporasi ini memang butuh waktu untuk bangkit kembali dan tentunya akan kami putuskan sebelum akhir tahun mengenai POJK 11 ini," imbuh Wimboh dalam konferensi pers Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Pemerintah Kepada Korporasi Padat Karya Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Rabu (29/7).
Baca juga: Astra Kembangkan 750 Desa Sejahtera
"Kelihatannya memang akan lebih berat dapat kami sampaikan pulih para debitur (korporasi) ini sampai bulan Desember. Jadi kelihatannya perlu kita perpanjang, cuma kita lihat bulan Oktober lah akan kami putuskan," sambungnya.
Untuk diketahui program restrukturisasi kredit diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan hanya berlaku hingga 31 Maret 2021.
Dalam kebijakan itu, OJK merelaksasi syarat kelayakan debitur hanya dari tingkat ketepatan pembayaran pokok/bunga untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar. Kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK 11.
Adapun cara restrukturisasi kredit/pembiayaan dilakukan dengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, konversi kredir/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara. Melalui POJK itu pula, perbankan tidak diwajibkan untuk membentuk dana cadangan dalam merestrukturisasi debiturnya.
Lebih jauh, Wimboh menyampaikan, hingga saat ini program restrukturisasi realisasinya telah mencapai Rp776 triliun. Angka itu berasal dari 6,7 juta debitur yang terdiri dari Rp327 triliun dari UMKM dan Rp449 non UMKM.
Ia juga menyampaikan, karena adanya penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun beberapa waktu lalu, itu menjadikan kondisi likuiditas perbankan makin ample (cukup).
Baca juga: Ayo Rek, Kita Rapid Test Gratis !
Bahkan, Wimboh menyebutkan, penyaluran penempatan dana pemerintah pada Himbara yang telah mencapai Rp11 triliun dalam tiga bulan dapat memenuhi permintaan pemerintah, yakni menyalurkan kredit tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan.
"Likuiditas sangat ample secara makret, jadi ini kesempatan suku bunga bisa lebih drendah lagi. Kemarin yang Rp30 triliun sudah cukup bagus direspon Himbara. Jadi kurang 3 bulan sudah bisa tercapai 3 kali leverage," pungkasnya. (OL-6)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Padahal, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menekan atau bahkan membebaskan biaya kuliah S2-mu. Bagaimana caranya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Kalau mau beli mobil, harganya berapa, kita berpikir bagaimana menyiapkan DP-nya, umumnya 20%-30% dari harga mobil, harus kita cocokkan dengan angsuran kita.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
Implementasi perpanjangan restrukturisasi kredit masih menunggu peraturan yang dikeluarkan OJK.
Restrukturisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses penyesuaian ulang syarat-syarat pembayaran kredit yang telah disepakati antara nasabah dan bank pemberi kredit.
Juru bicara Microsoft Craig Cincotta menjelaskan perusahaannya tengah melakukan restrukturisasi organisasi Microsoft Mixed Reality.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengoptimalkan langkah akselerasi kinerja setelah merampungkan langkah restrukturisasi di akhir 2022 dan membukukan landasan kinerja usaha solid di 2023.
Pemerintah mesti memperhatikan 977 ribu debitur yang masih memanfaatkan restrukturisasi kredit dengan total nilai pinjaman Rp251,2 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memastikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak terbebani seiring berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved