Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menilai gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kepada Erick Thohir dan PT Pertamina (Persero), sebagai gugatan yang tidak mendasar.
"Itu absurd banget gugatannya. Mereka membicarakan IPO, padahal belum ada IPO. Apa yang mau digugat? Masa yang digugat itu, kan aneh. Barangnya belum ada, kok sudah digugat," jelas Arya kepada wartawan, Rabu (22/7).
Lebih lanjut, dia mengatakan aset anak usaha Pertamina masih menjadi milik perseroan sebagai induk usaha.
Baca juga: Rencana IPO Anak Usaha, Pertamina: Masih Dikaji
"Dari dulu namanya aset anak perusahaan dimiliki Pertamina. Apakah mereka lupa kalau anak perusahaan Pertamina sangat banyak. Lalu, anak usaha itu asetnya milik siapa, ya milik pertamina. Bukan milik perusahaan asing. Makanya saya bilang absurd," pungkas Arya.
Dia menekankan tidak ada karyawan yang dirugikan dari struktur organisasi Pertamina saat ini. Sebab, keputusan struktur organisasi diputuskan oleh pemegang saham secara terbuka.
"Ini perusahaan, bukan organisasi. Kalau ormas, betul mungkin begitu cara menentukan kepengurusannya,” katanya.
Baca juga: Hapus Setengah Direksi Pertamina, Ini Alasan Erick Thohir
"Jadi mengada-ada juga. Kita siap saja dengan gugatan mereka. Karena kita tahu pasti bisa kalahkan," imbuh Arya.
Sebelumnya, FSPPB menilai Menteri BUMN Erick Thohir dan Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak. Tidak hanya merugikan karyawan, namun juga mengalihkan aset dan uang negara yang dikelola perseroan.(OL-11)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved