Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Selasa (21/7) lalu, kasus positif covid-19 di Indonesia sudah mencapai 89.869 orang dan belum tahu kapan akan berakhir. Pandemi itu ikut memukul berbagai sektor termasuk dunia ekonomi, tidak sedikit pengusaha yang ingin mengajukan keringanan pajak.
Namun, Suhendro selaku pengusaha muda punya pandangan berbeda terkait permohonan keringan pajak kepada pemerintah. Pria berusia 30 tahun itu justru ingin membayar lebih demi untuk membantu meringankan beban pemerintah.
Baca juga: Peran Pajak di Tengah Pandemi Covid-19
"Saya rasa ini adalah kontribusi yang dapat kita (pengusaha) lakukan, belajar menjadi pahlawan tetapi tidak perlu sampai nyawa dipertaruhkan, cukup dengan bayar pajak, ini sesuatu hal yang luar biasa," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7).
Selain bertekad membayar pajak lebih, pemilik akun Instagram @suhendrowang itu juga berupaya tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Bisnisnya meliputi building maintenance service, fire equipment, factory frozen food pempek, contractor BUMN, dan trading import.
"Kalau saja kita punya 100 karyawan, mereka punya istri dan anak, itu saja kita sudah membantu pemerintah untuk memberi kehidupan sekitar 300 orang," imbuhnya.
Demi melakukan hal itu, ia rela mengeluarkan sedikit uang tabungan untuk membayar gaji karyawannya yang sudah sekian lama ikut berjuang, sedemikian perhitungannya terhadap hal yang seharusnya bisa ditoleransi.
"Jika saat ini kita tidak bisa menjaga 5 karyawan, bagaimana Tuhan akan memberikan kepercayaan untuk menjaga 50 bahkan 500 karyawan? Inilah prinsip saya selama menjadi pengusaha. Saran saya, jika masih punya tabungan, gunakanlah tabungan untuk membayar gaji, jika tidak carilah pinjaman untuk membayar gaji karyawan," lanjut dia.
Baca juga: Ada Keringanan Pajak Untuk Penanganan Covid-19
Suhendro merasa bersyukur karena bidang usaha yang dijalaninya tidak terkena dampak terlalu besar. Ia berasumsi, omzetnya hanya berkurang sekitar 40%, sehingga masih bisa untuk mempertahankan semua karyawan yang ada, beberapa bidang usaha lain ada yang sampai mengalami penurunan omzet sebanyak 90%.
"Saat ini kondisi kita semua sedang susah. Marilah kita saling membantu satu sama lain supaya negara kita dapat melewati kesulitan yang ada," pungkasnya. (RO/A-3)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Gelombang PHK yang terus terjadi di berbagai sektor menjadi bukti nyata bahwa klaim ketahanan industri tidak sejalan dengan realita.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
Meta, perusahaan teknologi yang merupakan induk dari Facebook, dilaporkan tengah mempertimbangkan rencana pengurangan sekitar 20% dari total tenaga kerjanya.
Co-founder Block, Jack Dorsey, mengumumkan PHK terhadap 4.000 lebih karyawan. Ia menyebut penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) membuat tim kecil bekerja lebih baik.
DINAS Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menemukan indikasi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved