Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di rumah susun atau apartemen.
Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menuntut pemerintah agar tidak mengenakan PPN pada dana IPL yang digunakan untuk rumah susun dan apartemen.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2011, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) merupakan badan hukum yang bertanggung jawab mengelola kepentingan bersama pemilik dan penghuni.
Baca juga : Daya Beli Rendah, Pengamat: Penetapan Tarif PPN 12% di 2025 Harus Dibatalkan
Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta menjelaskan bahwa PPPSRS berfungsi sebagai organisasi nirlaba yang didirikan oleh penghuni untuk mengatur pengelolaan dan perawatan gedung.
"IPL berfungsi seperti dana patungan untuk biaya pengelolaan, mirip dengan kontribusi untuk kebersihan dan keamanan di perumahan tapak," ungkap Ajid dalam konferensi pers di Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa (30/7)
Menurut Adjit, beberapa anggota P3RSI baru-baru ini menerima pemberitahuan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang mengindikasikan bahwa dana IPL mungkin akan dikenakan PPN.
Baca juga : Penaikan PPN 12% Tergantung pada Ekonomi Masyarakat
Hal ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan pengurus PPPSRS, karena pengelolaan dan perawatan gedung yang mahal seringkali mengalami defisit anggaran, terutama akibat tunggakan IPL.
Kian Tanto, Ketua PPPSRS di salah satu apartemen Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa kekurangan dana IPL memaksa mereka mencari sumber pendapatan tambahan.
“Jika IPL dikenakan PPN, biaya pengelolaan akan semakin berat, dan pemilik serta penghuni akan semakin terbebani,” ujarnya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif PPN
Praktisi perpajakan, Budi Hermawan, mendukung pandangan P3RSI dengan menyatakan bahwa IPL harus dianggap sebagai kegiatan pelayanan sosial dan tidak seharusnya dikenakan PPN.
Budi menegaskan bahwa PPPSRS sebagai organisasi nirlaba tidak mencari keuntungan dan tidak memiliki kepemilikan yang dapat diperdagangkan.
Budi berharap pemerintah akan mendukung, bukan menambah beban, dengan mempertimbangkan dampak signifikan pengelolaan rumah susun terhadap ekonomi nasional, seperti menyediakan hunian layak dan menyerap tenaga kerja. (Z-10)
Konsolidasi tanah vertikal dalam hal ini ialah penataan rumah dalam satu tanah dengan kepemilikan berbeda.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparat penegak hukum menangkap para pelaku penjarahan aset di kluster C Rusunawa Marunda
SUPLAI air bersih ke Rumah Susun (Rusun) Fanindo, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali mengalami gangguan.
Hunian vertikal menjadi alternatif solusi untuk mengatasi krisis perumahan akibat terbatasnya lahan di kota besar yang padat penduduk.
Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan pihaknya telag menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri apartemen di Indonesia menunjukkan tanda-tanda kebangkitan pada tahun 2024, terutama di kawasan segi tiga emas Jakarta.
POLISI berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.
SEKTOR perkantoran di Jakarta dinilai cukup menggembirakan karena tidak ada pasokan baru pada tahun ini. Maklum, masih banyak kantor yang kosong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved