Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan mendapatkan gaji dan uang pensiun ke-13 dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Meski APBN dan APBD 2020 tengah tertekan, langkah itu tetap diambil karena diharapkan dapat jadi stimulus perekonomian nasional. “Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” ungkap Ani, demikian ia karib disapa, dalam video conference, kemarin.
Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp28,5 triliun yang akan dibayarkan APBN dan APBD. Untuk ASN di tingkat pusat, APBN mengeluarkan Rp6,73 triliun untuk gaji ke-13 dan
Rp7,86 triliun untuk uang pensiun ke-13. Sementara itu, ASN di daerah, APBD mengeluarkan Rp13,89 triliun.
Meski demikian, lanjut Ani, gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.
“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada di luar kategori tersebut,” tegasnya. Ani menambahkan, untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 itu, pihaknya
mengajukan perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Menpan dan Rebiro dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pembayaran,”
ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) ataupun daerah mulai Agustus mendatang.
“Kita akan terus monitor, terutama perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” pungkas Ani.
Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya masih mengevaluasi pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi covid-19. Evaluasi dilakukan mengingat pendapatan negara diprediksi terkontraksi hingga 10%, yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defi sit diperlebar dari 5,07% menjadi 6,34%. (Des/E-2)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved