Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan mendapatkan gaji dan uang pensiun ke-13 dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Meski APBN dan APBD 2020 tengah tertekan, langkah itu tetap diambil karena diharapkan dapat jadi stimulus perekonomian nasional. “Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” ungkap Ani, demikian ia karib disapa, dalam video conference, kemarin.
Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp28,5 triliun yang akan dibayarkan APBN dan APBD. Untuk ASN di tingkat pusat, APBN mengeluarkan Rp6,73 triliun untuk gaji ke-13 dan
Rp7,86 triliun untuk uang pensiun ke-13. Sementara itu, ASN di daerah, APBD mengeluarkan Rp13,89 triliun.
Meski demikian, lanjut Ani, gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.
“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada di luar kategori tersebut,” tegasnya. Ani menambahkan, untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 itu, pihaknya
mengajukan perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Menpan dan Rebiro dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pembayaran,”
ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) ataupun daerah mulai Agustus mendatang.
“Kita akan terus monitor, terutama perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” pungkas Ani.
Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya masih mengevaluasi pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi covid-19. Evaluasi dilakukan mengingat pendapatan negara diprediksi terkontraksi hingga 10%, yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defi sit diperlebar dari 5,07% menjadi 6,34%. (Des/E-2)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved