Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ajak Konsumen Peduli Mutu Udara, Pertamina Uji Emisi Gratis

Despian Nurhidayat
06/7/2020 13:11
Ajak Konsumen Peduli Mutu Udara, Pertamina Uji Emisi Gratis
Petugas memeriksa kandungan emisi gas buang pada kendaraan roda empat di SPBU beberapa waktu lalu.(MI/ROMMY PUJIANTO)

Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III mengajak konsumen berkontribusi untuk menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Uji emisi gratis ini diadakan di SPBU 3110701, Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat sejak Sabtu (4/7) lalu pada pukul 09.00 - 13.00 WIB.

Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pertamina menargetkan konsumen kendaraan roda 2 dan roda 4, yang membeli jenis bahan bakar minyak (BBM) apapun di SPBU dengan menunjukkan struk transaksi.

Konsumen yang bertransaksi secara nontunai dengan MyPertamina akan mendapatkan merchandise menarik. Sementara konsumen yang memasang aplikasi MyPertamina dan Link Aja, berkesempatan memperoleh hadiah.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Dewi Sri Utami, menjelaskan program ini sebagai upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan yang dimiliki.

"Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh. Karena itu melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur yg lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," ungkap Dewi dilansir dari keterangan resmi, Senin (6/7).

Lebih lanjut, menurut Dewi uji emisi selain untuk menjaga kondisi mutu udara, sekaligus berguna untuk mengetahui kondisi kendaraan.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yusiono, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan ini.

"Pasalnya, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75% terhadap pencemaran udara," sambung Yusiono.

Dengan uji emisi, diharapkan masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara.

Perlu diketahui bahwa pada kegiatan uji emisi ini, terdapat enam unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), senyawa NO (Nitrigen Oksida), dan Lambda.

"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya