Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (Persero) masih melakukan kajian mendalam terhadap rencana penawaran umum saham perdana (IPO) anak usaha.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan perseroan saat ini fokus pada restrukturisasi holding dan subholding, seusai bertransformasi menjadi holding BUMN migas.
“Belum ada kapan IPO dilakukan. Itu masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Saat ini, Pertamina fokus untuk menjalankan restrukturisasi holding dan subholding,” ujar Fajriyah saat dihubungi, Kamis (25/6).
Baca juga: Nicke Tetap Dirut Pertamina, Erick Thohir: Pilihan Terbaik
Lebih lanjut, dia mengungkapkan perseroan belum menetapkan target perihal rencana IPO anak usaha. Dia kembali menegaskan Pertamina tengah fokus pada restrukturasi perusahaan. Sehingga, jadwal pelaksanaan IPO belum bisa dipastikan. “Belum, belum ada target waktu,” imbuh Fajriyah.
Dia menjelaskan IPO anak usaha merupakan salah satu cara untuk memperoleh sumber pendanaan. Di samping menggunakan metode kemitraan (partnership).
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, pernah berkomentar terkait rencana IPO anak usaha. Rencana pelepasan saham dikatakannya sebagai inisiatif Kementerian Badan Usaha Milik Negara, bertujuan memajukan perseroan.(OL-11)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved