Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memperkuat sinergi dalam rangka memitigasi dampak covid-19 terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
BKPM sebagai pengelola pusat perizinan nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) memiliki data para pelaku UMKM yang mengurus izin usahanya.
Data ini dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM untuk menggandengkan UMKM dengan proyek-proyek investasi besar yang masuk ke Indonesia.
"Pandemi covid-19 ini tentunya memberikan dampak berat bagi pengusaha, apalagi UMKM. BKPM siap bantu Kemenkop UKM untuk memudahkan UMKM agar tetap hidup. Kami memiliki data proyek-proyek investasi di OSS yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM,” jelas Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dari keterangan resmi, Rabu (24/6).
BKPM, kata dia, secara konsisten mewajibkan investasi besar untuk menggandeng pelaku UMKM. Itu merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Joko Widodo untuk mendorong UMKM nasional agar bisa naik kelas.
"Seluruh investor, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), agar bekerja sama dengan UMKM atau pengusaha nasional di daerah," tutur Bahlil.
Baca juga: Gojek PHK 430 Karyawan dan Akan Fokus ke Bisnis Inti
Dari siaran pers yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, di tengah pandemi covid-19 telah banyak strategi yang diciptakan untuk membantu pelaku UMKM bertahan. Salah satunya adalah dengan membuka akses-akses permodalan baru, termasuk dari kerja sama dengan para investor.
Menurutnya, UMKM perlu didorong untuk dapat bermitra dengan investor asing maupun lokal, namun perlu diciptakan model bisnis baru untuk melindungi UMKM itu sendiri.
"Saya mengajak BKPM untuk menggandengkan investasi dengan pengusaha UMKM. Kami ingin menyiapkan konsep atau business model yang dapat diterapkan kepada UMKM-UMKM yang akan tumbuh, namun kita perlu rumuskan dulu konsepnya bersama-sama," ujar Teten.
Berdasarkan Data Pusat KOPI (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) BKPM menunjukkan bahwa 60% dari total NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan OSS sepanjang tahun 2020 adalah pelaku UMK. (A-2)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
PT Ethos Kreatif Indonesia, UMKM yang memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia dengan 1.500 karyawan dengan kemitraan JNE.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinannya diberikan.
Menurut Kepala Negara, dirinya kerap menerima laporan bahwa pelayanan dalam platform OSS tidak secepat yang digembar-gemborkan.
Apabila sampai batas waktu PSE mengalami hambatan saat mendaftar lewat OSS, Kominfo mempersilakan untuk mengirim pendaftaran secara manual.
Adanya PKS tersebut memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data
"Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani covid-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved