Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjad salah satu kekuatan perekonomian nasional. Karena itu, keberadaannya perlu diperkuat. Momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja jadi salah satu medium memperkuat peran strategis UMKM di Indonesia.
Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sandiaga S. Uno berharap RUU Cipta Kerja dapat memperkuat subtansi UU No.20 tahun 2008 tentang UMKM.
"Jika ingin ekonomi kita kuat maka benahilah UMKM,dibina,diberdayakan dan dikembangkan," kata Sandiaga dalam web seminar yang diselenggaran HIPPI DKI Jakarta bertajuk “Nasib UMKM Pada RUU Cipta Kerja".
UMKM Indonesia tercatat menyumbang 60% dari total PDB, menyediakan 96% lapangan pekerjaan, dan 14% dari total ekspor Indonesia.
Ketua Umum DPD HIPPI DKi Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, RUU Cipta Kerja membawa angin segar akan masa depan UMKM sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca juga : Airlangga Hartarto: 75% Peserta Kartu Prakerja Mengaku Puas
Beberapa poin yang harus diperhatikan untuk memperkuat UMKM, kata Sarman, ialah kepastian kemudahan perizinan usaha dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB), jaminan akses pembiayaan/permodalan, sertifikasi halal khusus produk UMKM, kewajiban perusahaan besar dan investor bermitra dengan perusahaan UMKM.
Selain itu, perlu juga diperhatikan kewajiban instansi pemerintah mempergunakan berbagai produk UMKM, kuota lahan UMKM di setiap rest area, fasilitas khusus pada KEK, skala upah minimum khusus bagi UMKM, tarif iklan khusus bagi produk UMKM di berbagai Media, kemudahan dan penyederhanaan administrasi perpajakan, serta kemudahan mendapatkan HAKI.
"Juga ada regulasi tumpang tindih yang menghambat untuk UMKM dan Koperasi untuk diperhatikan. Selain itu tenaga pendamping di lapangan melayanani konsultasi usaha, proyek pemerintah yang bersumber dari APBN dan APBD yang diperuntukkan khusus pelaku UMKM dan memperkuat anggaran dan keberadaan Kementerian UMKM sebagai institusi pemerintah yang secara tunggal melakukan pembinaan dan pemberdayaan UMKM," kata Sarman.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengapresiasi masukan dari banyak kalangan.Menurutnya Kemekop-UKM siap menerima masukan dan memperjuangkan bersama agar berbagai aspirasi dapat diakomodir pada RUU Cipta Kerja. (RO/OL-7)
Pada Trade Expo Indonesia 2025, UMKM Bontang berhasil mencatatkan 20 kontrak dagang dan 1 nota kesepahaman (MoU) dengan buyer internasional.
Banyak di antara peserta merupakan generasi kedua pelaku usaha yang kini menghadapi berbagai tantangan baru.
Program ini juga memberikan pelatihan menyeluruh, mulai dari administrasi bank sampah, sistem pencatatan tabungan, hingga keterampilan daur ulang sampah.
TRANSFORMASI digital UMKM kian bergerak ke arah model “website-first”.
Kesenjangan pendanaan UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp2.400 triliun. Amartha hadirkan solusi pembiayaan inklusif untuk tingkatkan pendapatan pelaku usaha.
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved