Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 6,9 triliun pada tahun ini. Belum lagi tampungan carry over defisit 2019 berkisar Rp 15,5 triliun.
Jika tidak ada penyesuaian dan upaya menjaga kesinambungan program BPJS Kesehatan, defisit diperkirakan semakin melebar pada tahun depan. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa, dalam konferensi virtual, Kamis (14/5).
Diketahui, kondisi keuangan BPJS Kesehatan hingga 13 Mei 2020 memiliki outstanding klaim sebesar Rp 6,2 triliun, belum jatuh tempo Rp 1,03 triliun, sudah jatuh tempo Rp 4,4 triliun dan yang sudah dibayarkan sejak 2018 sebesar Rp 192,5 triliun.
Baca juga: Iuran Naik, BPJS Kesehatan Klaim Bisa Lepas dari Defisit
Selain untuk meminimalkan defisit, penaikan iuran BPJS Kesehatan bertujuan menjaga keberlangsungan program dan peningkatan layanan kualitas. Berdasarkan hitungan aktuaria, penaikan tarif iuran dapat jauh lebih besar. Namun, hitungan itu tidak digunakan dalam Perpes Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berdasarkan hitungan aktuaria, besar iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas I sebesar Rp 286.085, kelas II Rp 184.617 dan kelas III Rp 137.221. "Tapi kita tidak menetapkan besaran iuran tersebut. Kita sesuaikan dengan kemampuan pembayar juga," jelas Kunta.
Penyesuaian tarif iuran dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN/APBD sebesar Rp 42 ribu; Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), yakni iuran 5% dari take home pay ceiling Rp 12 juta, 4% pemerintah dan 1% pegawai; PPU Badan Usaha iuran 5% upah ceiling Rp 12 juta dan PBPU kelas I Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu dan kelas III Rp 42 ribu.
Baca juga: KPCDI Bakal Ajukan Uji Materi Perpres Perubahan Iuran JKN ke MA
Untuk iuran PBPU kelas III, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 16.500. Sehingga, PBPU kelas III pada tahun ini hanya membayar iuran senilai Rp 25.500. Pada 2021, pemerintah akan mengurangi bantuan secara bertahap. Nantinya, PBPU kelas III membayar iuran sebesar Rp 35 ribu.
"Iuran bagian peserta yang sebesar Rp35 ribu dapat dibayarkan oleh pemda sebagian atau seluruhnya. Bantuan juga hanya diberikan kepada peserta yang berstatus aktif," paparnya.
Dia menambahkan konsep dasar Perpres Nomor 64 Tahun 2020 mengarah pada jangka pendek dan jangka menengah keberlangsungan program. Jangka pendek diharapkan ada perbaikan struktur iuran dan peningkatan kepatuhan pembayaran iuran.
Sedangkan untuk jangka menengah, perpres diharapkan dapat merasionalisasi manfaat program sesuai kebutuhan dasar kesehatan. Berikut, penerapan satu kelas perawatan yang terstandarisasi di semua fasilitas kesehatan, penyederhanaan tarif layanan, cost sharing, optimalisasi Coordination of Benefit (CoB) dan penerapan skema pendanaan global budget.(OL-11)
PT Astra Agro Lestari Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan pertumbuhan laba yang signifikan, didorong oleh efisiensi operasional dan pengendalian biaya.
Laba emiten properti melonjak 216,7% pada 2025, ditopang optimalisasi aset dan pendapatan berulang, serta membagikan dividen Rp2 miliar.
Bank Mandiri mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun pada kuartal I 2026 atau tumbuh 16,6% secara year on year (yoy).
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatatkan kinerja keuangan yang tetap resilien sepanjang 2025, didukung oleh strategi bisnis yang adaptif dan pengelolaan risiko yang prudent.
Kinerja Bank Mandiri pada awal 2026 dinilai tetap solid meski permintaan kredit secara struktural belum sepenuhnya pulih.
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatatkan penurunan volume penjualan sepanjang 2025, namun membukukan pertumbuhan laba bersih pada periode tersebut.
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved