Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDANGAN berbeda muncul dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurno, terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunda.
Menurutnya, tertundanya pencairan DBH tidak berhubungan dengan hasil pemeriksaan BPK. Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pemerintah terlambat mencairkan DBH ke daerah lantaran menunggu hasil audit dari BPK.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menilai hal tersebut tidak perlu menjadi polemik. Sejatinya persoalan DBH memang tidak berkaitan dengan lembaga auditor tersebut.
Baca juga: Daerah Diwajibkan Siapkan Dana Covid-19
"Yang ingin disampaikan Menkeu adalah pembayaran DBH kurang bayar dalam praktiknya didasarkan pada LKPP audited (telah selesai diaudit BPK). Sehingga, angkanya menjadi pasti,” jelas Yustinus dalam keterangan resmi, Senin (11/5).
“Dengan demikian harapannya governance lebih baik. Tidak perlu penyesuaian lagi, apabila ada perbedaan atau perubahaan angka atau nilai," imbuhnya.
Langkah Bendahara Negara, lanjut Yustinus, dilandasi dengan pertimbangan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Pemerintah daerah juga diharapkan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19.
Baca juga: Anies Minta Dana Bagi Hasil Pemerintah Segera Dicairkan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, kata dia, akan berkoordinasi dan mendukung upaya pemerintah daerah agar penyebaran covid-19 dapat diatasi. "Jadi perlu kami tegaskan ini tidak ada kaitan kelembagaan. Apalagi membebankan pembayaran pada kinerja BPK," papar Yustinus.
"Yang jelas sekarang sudah dibayarkan 50%. Untuk selanjutnya surat Ketua BPK akan dijadikan pertimbangan, sambil terus berkoordinasi dengan pemda untuk refocusing dan realokasi anggaran," tutupnya.(OL-11)
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved