Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan stimulus atau kebijakan yang sudah disampaikan kepada seluruh dunia usaha mengurangi dampak shock ccvid-19 yang sangat besar ini.
“Untuk masyarakat, tentu tidak bisa seluruhnya shock diabsorb oleh APBN. Namun APBN berusaha untuk bisa mendukung ketahanan sosial masyarakat. Dari sisi sosial ekonomi APBN mencoba untuk memberikan dukungan agar shock itu tidak merusak atau dalam hal ini menyebabkan kebangkrutan yang sifatnya masif," kata Menkeu dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/4)
Ia juga mengatakan stimulus tersebut sifatnya sifatnya broadbase. “Jadi APBN meng-cover kebutuhan kesehatan, bidang sosial, dan bidang ekonomi yang semuanya mengalami dampak seperti domino efek, kesehatan memukul sosial, sosial memukul ekonomi dan nanti ekonomi juga pasti akan mempengaruhi dari sektor keuangan, terutama dari lembaga-lembaga keuangan bank dan bukan bank”, lanjutnya.
Pemerintah menyadari dampak wabah covid-19 masih masif ke depannya sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penetapan kebijakan serta pengelolaan Keuangan Negara akan dilakukan ke depan.
Kebijakan extraordinary kemudian dilakukan Pemerintah untuk mengurangi dampak akibat penyebaran virus covid-19 di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 (PERPPU 1/2020) yang baru saja disahkan pada bulan April 2020.
Dalam hal menunjang perekonomian, pemerintah telah menerbitkan PMK-23/2020 dan PMK 28/2020 yang mengatur mengenai insentif fiskal dalam rangka menghadapi pandemic Covid-19. Dengan adanya insentif fiskal ini, diperkirakan penerimaan pajak di bulan April akan menurun.
"Terkait dengan (PERPPU 1/2020) yang antara lain mengatur penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan untuk tahun pajak 2020 (SPT PPh Badannya disampaikan di April 2021), diperkirakan akan terjadi penurunan angsuran PPh Pasal 25 badan mulai bulan Mei 2020. Lebih lanjut Pemerintah berkomitmen untuk menjaga industri dalam negeri ditengah pandemi covid-19. Melalui PMK-30/2020, Pemerintah memberikan relaksasi penundaan pembayaran cukai akibat tersendatnya logistik di lapangan karena covid-19," katanya.
Pemerintah berharap penundaan ini dapat membantu arus kas perusahaan sehingga perusahaan dapat terus menjalankan usahanya. Keberlangsungan industri sangat penting untuk mengatasi terhambatnya penyediaan logistik dan penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Selain itu Pemerintah juga telah mengantisipasi keadaan kahar ini dengan berbagai kebijakan yang relevan seperti relaksasi aturan impor untuk bahan baku pembuatan alat kesehatan. (E-3)
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved