Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diantisipasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19. Menurutnya ada pasal-pasal bermasalah dalam Perppu tersebut.
"Ini Perppu rasa Omnibus Law Perpajakan," ujarnya dalam diskusi yang diadakan Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif mengenai legalitas Perppu Korona di Jakarta, pada Selasa (14/4).
Bhima menyampaikan adanya pasal 4 pada Perppu yang bertujuan untuk menarik pajak dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Ia mempertanyakan urgensinya di tengah situasi pandemi.
"Di mana kedaruratannya ekonomi digital mau dipajaki. Tanpa perppu itu bisa dilakukan," cetus Bhima.
Perppu Nomor 1/2020 pemerintah juga mengatur perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Bhima mengatakan ada muatan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha berupa penurunan tarif pajak beberapa persen dalam periode tertentu.
"Ini titipan koorporasi masuk dalam Perppu. Implikasinya Implikasinya rasio pajak bisa melorot di bawah 5%. Pendapatan pemerintah dari pajak berkurang," ujarnya.
Baca juga: Ada Keringanan Pajak Untuk Penanganan Covid-19
Selain itu, Perppu juga mengatur bahwa Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk memberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea masuk. Hal itu ada dalam pasal 9 Perppu tersebut.
Melalui kewenangan itu, perubahan atas barang impor yang diberikan pembebasan bea masuk. Hal yang sama juga berlaku untuk perubahan atas barang impor yang dapat diberikan pembebasan atau keringanan bea masuk berdasarkan tujuan pemakaiannya sesuai Pasal 26 ayat (1) UU Kepabeanan.
"Pembebasan bea masuk impor ini harus hati-hati. Bisa membuka celah masuknya rente impor pangan mengatasnamakan kedaruratan pandemi virus Korona. Kalau tidak impor, alasannya kita akan mengalami krisis pangan dan lain-lain. Padahal di daerah ada panen raya beras pada bulan-bulan ini. Jangan sampai ini tidak terserap Bulog," papar Bhima.
Ia juga mengkritik pasal 2 ayat 1 huruf e Perppu itu yakni berisi pemanfaatan dana yang bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum, dan/ataudana yang berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penanganan Covid-19.
"Negara berwenang dari sumber-sumber tadi dalam kondisi kedaruratan. Padahal dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kalau sampai dipakai akan ada implikasi serius, bisa menimbulkan moral hazard. Bisa menjadi warisan buruk bagi pemimpin berikutnya ketika ada krisis kondisi darurat, ambil dana yang sebenarnya esensial untuk penanganan pascabencana," tukasnya. (A-2)
SERANGAN militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada akhir Februari 2026 yang akhirnya menyulut krisis geopolitik selama satu bulan ini telah menghasilkan dampak serius
WACANA pemotongan gaji pejabat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai logis sebagai langkah penghematan anggaran negara.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGMÂ Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved