Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden: Relaksasi Kredit Efektif April 2020

Dwi Tupani
31/3/2020 15:59
Presiden: Relaksasi Kredit Efektif April 2020
Sejumlah pengemudi ojek online berbelanja di Toko Tani Indonesia CENTRE (TTIC) Pasar Minggu, Selasa (31/3).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PRESIDEN RI Joko Widodo menekankan relaksasi pembayaran kredit bagi pengemudi online, supir taksi, UMKM dan nelayan akan berjalan efektif mulai April 2020.

"Saya sudah konfirmasi ke OJK. Dimulai April ini sudah efektif. Saya juga sudah menerima peraturan OJK ini khusus yang berkaitan kredit. Artinya April sudah bisa berjalan," ujar Presiden saat memberikan keterangan pers via video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Selasa (31/3).

Pernyataan Presiden itu menanggapi pertanyaan wartawan mengenai masih adanya pengemudi online atau supir taksi yang ditagih debt collector di lapangan.

Baca juga: Relaksasi Kredit hanya untuk Debitur Terdampak

Presiden menyampaikan OJK telah membuat aturan yang memberikan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal baik ojek online, supir taksi dan pelaku UMKM dan nelayan, yang bergantung pada penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Dalam aturan itu juga telah ditetapkan prosedur pengajuan tidak perlu ke bank atau perusahaan leasing, tetapi cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti Whatsapp. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya