Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Akses Motor Bakal Dibatasi , Ojol Bereaksi Paling Keras

Hilda Julaika
28/2/2020 18:00
Akses Motor Bakal  Dibatasi , Ojol Bereaksi Paling Keras
Ribuan kendaraan bermotor roda dua terjebak macet dikawasan bolevard jalan Joglo Raya, Jakarta Selatan,beberapa waktu lalu.(MI/Usman Iskandar)

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menolak usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Manoarfah yang akan membatasi sepeda motor  untuk melintas di jalan Nasional.

Menurut Igun dengan adanya pembatasan ini memperlihatkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu tidak pro kepada rakyat.

"Apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi,  sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat," ujarnya melalui keterangan resmi kepada Media Indonesia, Jumat (28/2).

Lebih lanjut Igun menjelaskan,wacana itu  memicu berbagai protes dari para pemilik sepeda motor, khususnya yang menggunakan sepeda motor untuk aktivitasnya sehari-hari.  Para driver ojek online (ojol) yang terlihat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut.

Menurutnya, selama pemerintah belum dapat menyediakan moda transportasi umum yang layak, cepat nyaman dan aman, tidak berdesakan  wacana tersebut dinilai akan sangat merugikan. Sebab seperti diketahui moda ojek online saat ini banyak digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar Indonesia.

"Ini akan menimbulkan aksi protes dari kami sebagai ojek online, bisa saja akan terjadi gelombang aksi protes di berbagai kota di Indonesia maupun di Jakarta untuk memprotes usulan wacana pembatasan sepeda motor yang akan dilarang di jalan nasional," ungkapnya. (Hld/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya