Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan dibuatnya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sesuai dengan rambu-rambu konstitusi yang berlaku. Tujuan dari produk hukum itu juga untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia.
"Tentu ini sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan tidak ada Undang-Undang yang di bawah membatalkan yang di atas," tutur Airlangga saat berbicara pada acara CNBC Indonesia Outlook 2020, di Jakarta, Rabu (26/02).
RUU Cipta Kerja, lanjutnya, berfungsi untuk menciptakan lapangan kerja dan merata bagi masyarakat Indonesia. Itu diimplementasikan melalui aturan-aturan yang memudahkan dan proteksi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi dan kesejahteraan pekerja.
Airlangga menambahkan, asas yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja ialah pemerataan hak, kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Pemerataan hak dilakukan dengan memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta dilakukan merata di seluruh Indonesia.
"Untuk itu Presiden mendorong melalui dua track, yaitu dengan kartu prakerja dan RUU Cipta Kerja," terang Airlangga.
Sedangkan pada kepastian hukum, diciptakan iklim usaha yang kondusif melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi peraturan perundangan. Sedangkan pada kemudahan berusaha, pemerintah menganut asas kemudahan berusaha.
"Dengan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian, yang pada gilirannya mampu membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," ujar Airlangga.
Dalam RUU Cipta Kerja terdapat 80 pasal yang mengatur investasi dan perizinan berusaha, kemudian mengenai pengadaan lahan ada 19 pasal, investasi pemerintah dan proyek strategis nasional 16 pasal, penguatan UMKM dan koperasi ada 15 Pasal serta kemudahan berusaha dengan 11 pasal.
Sedangkan ketenagakerjaan terdapat 5 pasal, kawasan ekonomi 4 pasal, pengenaan sanksi 3 pasal, serta riset dan inovasi 1 pasal.
"Sehingga porsi substansi terkait perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM/koperasi sekitar 86,5%," pungkas Airlangga. (E-3)
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved