Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru terkait pelimpahan wewenang untuk melakukan merjer dan likuidasi terhadap perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk dan tidak mempunyai fungsi pelayanan masyarakat.
Dalam PP yang sedang digodok ternyata terdapat opsi lainnya yakni menyerahkan BUMN katergori tersebut kepada pihak sawasta atau diprivatisasi. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja bersama DPD RI, di Jakarta, Senin (24/2)
"Opsinya yang sedang dikaji, bisa dikonsolidasikan jadi satu (merjer), bisa divestasikan kalau udah mungkin lebih cocok dijalankan oleh pihak lain di luar BUMN (privatisasi), atau bisa diholding-kan jadi anak perusahaan yang lain," kata Budi.
Dia menegaskan bahwa opsi-opsi tersebut merupakan langkah Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem BUMN yang sehat ke depan dan memiliki daya saing secara global. BUMN diarahkan untuk bisa bersinergi dengan swasta, BUMD, dan juga BUMDes untuk membangun Indonesia incorporate.
"Tapi yang jelas harus ada yang dilakukan terhadap struktur bisnisnya perusahaan-perusahaan BUMN. Saingan di luar kok, bukan di Indonesia sendiri. Jadi arahannya ke sana," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan dua opsi untuk membenahi perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk. Opsi tersebut yakni merjer dan likuidasi.
Terbaru, Erick mengungkapkan sekitar 10 perusahaan akan dimerjer dan dilikuidasi dalam waktu dekat setelah PP diterbitkan. Untuk sementara, sudah ada 5 anak perusahaan milik PT Garuda Indonesia yang siap untuk dibubarkan.
"Sedang diusulkan kepada Pak Presiden dan Menteri Keuangan untuk mandat tambahan, kita bisa memerjer dan likuidasi. Memang ada beberapa perusahaan, contoh di Garuda ada 5 anak perusahaan yang sebenarnya siap dilikuidasi," ujar Erick (20/2).
Dengan adanya opsi terbaru yakni menyerahkan kepada swasta untuk mengelola peruaahaan BUMN tentu akan ada pengurangan aset negara. Apalagi tidak sedikit perusahaan pelat merah yang masuk dalam kategori berkinerja buruk dan tidak memiliki fungsi pelayanan sosial.(E-3)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved