Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI industri asuransi diterpa berbagai permasalahan kompleks, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pertumbuhan industri asuransi masih positif. Memiliki daya tahan yang baik, serta tetap memiliki prospek besar.
Hal ini tecermin dari data OJK sepanjang 2019, di mana premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun (8,0% yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun (4,1% yoy). Berikut, premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.
"Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%. Lebih tinggi dari threshold 120%," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan resmi, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, OJK menyatakan aset industri asuransi yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib, juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,91% (yoy), dari Rp 862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp 913,8 triliun pada 2019. Jika ditambah dengan BPJS, hasilnya menjadi Rp 1.370,4 triliun.
Baca juga: Jokowi Minta Reformasi di Industri Asuransi
"Ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Jiwasraya. Nilai aset Jiwasraya tercatat Rp 22,03 triliun atau sekitar 1,6% dari total aset industri asuransi. Nilai aset Jiwasraya ini sekitar 0,19% dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp 11.300 triliun," lanjut Anto.
OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional. Mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi.
"OJK berkomitmen untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) termasuk asuransi, yang bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Berikut, meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, kokoh dan berkontribusi bagi perekonomian nasional, serta meningkatkan daya saing IKNB dalam menghadapi tantangan ekonomi global," pungkas Anto.
Anto menegaskan berbagai kebijakan telah dan akan dilakukan oleh OJK dari reformasi IKNB, yaitu reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur. Untuk reformasi pengaturan dan pengawasan, meliputi prudential regulation mengenai review dan rekomendasi terhadap penyesuaian ketentuan modal minimum berbasis risiko (RBC). Berikut, review dan rekomendasi penyusunan ketentuan penilaian kualitas aset (Asset Quality and Provisioning) dan review dan rekomendasi ketentuan BMPK dan penyediaan dana besar (Large Exposure and Related Party).(OL-11)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved