Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN pelaku usaha di pasar modal yang diwakili Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menilai perlunya ada pembaruan dari UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Ketua AEI, Fransiscus Welirang, merasa bahwa sebenar-nya UU masih relevan tetapi butuh penyesuaian. Penyesuaian tersebut dikatakan berkaitan dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirasa belum optimal.
"Dalam pandangan kami, UU itu masih relevan, tetapi perlu penyesuaian. Keber-adaan OJK sudah membantu pengaturan pasar modal meskipun perlu ditingkatkan dari segi pengawasan dan menjaga independensi. Menurut kami, lebih baik OJK didanai lewat APBN, bukan dari sektor industri seperti sekarang," ungkapnya dalam RDPU dengan Komisi XI DPR, kemarin.
Ketua APEI Karman Pamurahardjo lebih menyasar pada hambatan yang terjadi pada industri di Indonesia. Menurutnya, industri di Indonesia memiliki banyak hambatan yang seharusnya bisa dilakukan secara ringkas.
"Industri kita banyak hambatan. Regulasi sangat sulit, pasar modal terbagi dua antara perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB). Kita inginnya regulasi seamless. Jangan sampai ada perbedaan dari kita dengan perbankan," ujar Karman.
Menurut Karman, pasar modal Indonesia memiliki potensi yang besar. Dia berharap regulasi pasar modal bisa diselaraskan dengan kondisi saat ini.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Harian Asosiasi Fintench Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengungkap-kan, pemain industri keuangan syariah di Indonesia saat ini masih minim meski pasarnya cukup besar.
Penyebabnya ialah belum tersedianya ekosistem pendukung di industri keuangan syariah.
Selain itu, lambatnya pertumbuhan fintech syariah di Indonesia ialah karena pengetahuan masyarakat yang minim terkait dengan fintech dan syariah. (Des/Mir/E-1)
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
BEI terus menjalin komunikasi dengan MSCI dan investor global. Meski reformasi diakui, MSCI masih menahan kebijakan terhadap Indonesia hingga review Juni 2026.
OJK, BEI, dan KSEI tuntaskan 4 agenda reformasi pasar modal, termasuk kenaikan free float 15% dan transparansi kepemilikan saham di atas 1%.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan sebanyak 15 perusahaan saat ini berada dalam antrean (pipeline) untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering.
Prajogo Pangestu jadi sorotan setelah saham BREN masuk daftar emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi versi BEI, ini dampaknya bagi investor.
IHSG turun 0,99% ke 7.026 pada pekan 30 Maret-2 April 2026. Kapitalisasi pasar BEI menyusut, asing catat net sell Rp33,83 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved