Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SETELAH diperkenalkan Bank Indonesia, beberapa hari lalu, melalui acara KTI Digi Fest 2020 yang berlangsung di Makassar, Kementerian Koperasi dan UKM ikut mendukung penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS) bagi kalangan UMKM sebagai alat transaksi keuangan secara online.
Selain mempermudah UMKM, penggunaan QRIS juga sejalan dengan program digitalisasi UMKM sebagai bagian dari pilar strategi pengembangan UMKM nasional.
“Digitalisasi adalah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan menggunakan QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dilansir dari keterangan resmi, Selasa (14/1).
Baca juga: Rupiah Kuat, BI tidak akan Intervensi
Lebih lanjut, Teten menegaskan sistem ini sangat penting bagi pengembangan digitalisasi UMKM.
Melalui penggunaan QRIS, secara otomatis, semua transaksi akan tercatat di rekening bank, sehingga akan membantu UKM yang bersangkutan dalam pencatatan data transaksi harian, mingguan, dan bulanan atau disebut juga dengan cash flow.
Dengan tercatatnya cash flow, akan memudahkan Bank melihat tingkat kesehatan usaha nasabahnya itu, sehingga Bank lebih mudah mengupayakan pengembangkan usaha nasabah.
“Dengan menggunakan QRIS, pelaku UKM akan lebih efisien dan lebih aman dalam bertransaksi, karena tidak perlu menyediakan uang receh untuk keperluan kembalian dan juga akan terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu yang sangat merugikan,” pungkasnya.
Dengan digunakannya QRIS dalam proses transaksi dan semua pelaku UKM memiliki rekening bank, ke depan, pembinaan UKM akan lebih baik, khususnya dalam rangka mengupayakan UKM naik kelas dan menjadi bankable.
Sebagai dukungan nyata Kementerian Koperasi dan UKM dalam penerapan QRIS, telah dilakukan piloting penggunaan QRIS di Jawa Tengah, antara lain pada event Festival Kopi Gunung Slamet yang diselenggarakan di Baturaden baru-baru ini.
Kepada semua stan UKM yang ikut menjadi peserta FKGS dipasang QRIS. Pemasangan QRIS difasilitasi oleh BI Purwokerto bersama Bank Sinarmas. Selain itu, di Jakarta, QRIS juga akan segera dipasang di SMESCO dan UKM di sekitar Kantor Kementerian Koperasi dan UKM. (OL-2)
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi permasalahan sampah makanan seperti mendorong food bank melalui koperasi.
Para penerima kadeudeuh yang diberikan melalui Koperasi Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Karya Praja Sejahtera (KPS) merupakan putra/putri dari anggota Koperasi KPS.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Ketua Umum INKOPPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
BRI hadir dengan kabar gembira untuk para pelaku usaha yang menggunakan aplikasi BRI Merchant.
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Merchant yang menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta. Meskipun demikian, adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Ada beberapa alasan pedagang pasar di Jakarta enggan menggunakan transaksi digital.
Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226,54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved