Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan berbagai opsi untuk membantu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyelesaikan permasalahan gagal bayar polis. Salah satu skema yang disiapkan adalah percepatan pembentukan holding asuransi.
"Kan akan bikin holding asuransi diharapakan dapat Rp2 triliun pertahun salama 4 tahun," kata staf ahli Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, di Jakarta, Kamis (26/12).
Lebih lanjut, Arya mengatakan, dengan skema holding perseroan bisa dibantu setidaknya untuk menambah dana pelunasan utang pokok perusahaan. Dengan cukup banyaknya BUMN asuransi dan Jiwasraya masuk di dalam holding tentu keuangan perseroan bisa diperkuat.
"Kita bisa bayar dulu utang pokoknya, belum sama bunganya. Yang penting penyelamatan dulu," Totalnya (tang pokok) mencapai Rp15,7 triliun," ungkapnya.
Untuk mempercepat preses pembentukan holding, Arya mengungkapkan bahwa jangka waktunya hingga bulan Agustus 2020. Sementara terkait induk holding, hingga saat ini masih dalam proses untuk mengkaji BUMN asuransi yang bisa menjadi induknya.
Baca juga: Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Pengamat : Kuncinya Penegakan Hukum
"Bertahap, holding diharapkan quarter 1-2, delapan bulanlah. Selambat-lambatnya Agustus 2020 untuk pembentukan holding ini," kata dia.
Di samping itu, adapula skema lainnya yang juga untuk menambah dana segar bagi perseroan. Perseroan akan menjual anak perusahaannya Jiwasraya Putra yang diperkirakan akan mendapat dana sebesar Rp3 triliun. Begitu pula dengan penjualan aset finansial perusahaannya.
"Hasil penjualan aset finansial, saham itu tadi masih undervalue. Diharapkan dapat penjualan sebesar ya bisa mencapai 5,6 triliun," tutur Arya.
Jiwasraya diduga melakukan pelanggaran prinsip kehati-hatian karena berinvestasi di aset finansial dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi. Keuntungan tersebut dijanjikan kepada nasabah produk asuransi JS Saving Plan yang merupakan produk bancassurance.
Perseroan menempatkan saham 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% di saham dengan kinerja baik dan 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Jiwasraya juga menempatkan investasi di aset reksadana sebesar 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial.
Akibat dari investasi tersebut, Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. (OL-1)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved