Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS penyelundupan barang mewah yakni onderdil motor gede (moge) Harley Davidson menggunakan pesawat ditangani oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Komplek Istana Kepresidenan.
"Kalau berkaitan dengan barang itu bukan lingkup pengamanan, tapi lebih banyak ke Bea Cukai," kata Menteri Budi, Rabu (4/12).
Budi Karya mempersilakan wartawan menanyakan penanganan kasus itu kepada pihak Ditjen BC (Bea Cukai).
"Jadi bisa bertanya ke Bea Cukai. Karena soal itu bisa bertanya ke Bea Cukai," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapan atas aksi penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang menggunakan Pesawat Garuda A330-900 Neo. Pesawat itu terbang dari Perancis dan tiba di hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019.
Baca juga: Bea dan Cukai Investigasi Penyelundupan Onderdil via Garuda
Menurut Sri Mulyani, modus penyelundupan kerap dilakukan dengan berbagai cara meski pemerintah telah memperketat sejumlah peraturan untuk mencegah terjadinya aksi tersebut.
Untuk semakin mempersempit gerak penyelundup, kata Menkeu, pemerintah melakukan kerja sama dengan otoritas negara lain. Misalnya saja seperti Singapura yang sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai Indonesia untuk menekan angka penyelundupan.
"Data yang keluar dari Singapura dan masuk ke kita menjadi lebih konsisten ini penting untuk valuasi ekspor-impor, namun itu juga akan makin menekan ruang untuk terjadinya penyelundupan," kata Sri Mulyani usai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (3/12).
Pihaknya pun kerap mendengar keluhan dari para pelaku usaha soal kemudahan berusaha di Indonesia. Dalam menanggapi keluhan itu, pemerintah berbenah diri dan mengevaluasi kebijakan yang kerap dikeluhkan tersebut.
Namun, keluarnya kebijakan yang memudahkan pelaku usaha justru dijadikan momentum oleh sejumlah oknum untuk menyelundupkan barang-barang.
"Begitu kita buat kemudahan ada saja yang menjadi penumpang gelapnya, menggunakan kemudahan itu untuk hal-hal lain penyelundupan. Dilema seperti ini selalu kita hadapi terus-menerus," pungkasnya.(OL-5)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved