Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bukit Asam (persero) Tbk (PTBA) terus berupaya membuka sumber bisnis baru demi mengakali rendahnya harga jual batu bara di tingkat global.
Salah satu yang tengah didorong saat ini adalah ekspor batu bara berkalori tinggi (high calorie value/HCV).
Produk tersebut dijual ke pasar premium atau nontradisional seperti Australia, Korea Selatan dan Jepang.
"Sekarang HCV belum banyak digarap perusahaan-perusahaan batu bara lain. Kami harap strategi ini bisa mempertahankan kinerja perusahaan ke depan," Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arivin di Jakarta, Senin (28/10).
Direktur Penjualan Bukit Asam Adib Ubaidillah menambahkan, sepanjang 2019, produk HCV telah terjual lebih dari tiga juta ton.
Adapun, pada 2020, perusahaan juga menargetkan sedikitnya bisa menjual HCV sebanyak tiga juta ton.
"Tahun depan, 50% produksi HCV kami sudah dipesan oleh Australia, Vietnam dan Industri baja di Malaysia," terang Adib.
Baca juga: Pengganti Dirut Inalum Harus Ahli Pertambangan
Dari sisi harga, HCV memiliki nilai yang jauh lebih baik dibandingkan batu bara biasa karena telah melewati proses nilai tambah. Produk tersebut juga dinilai memiliki keunggulan dari sisi efisiensi.
Sepanjang triwulan ketiga 2019, emiten berkode PTBA tersebut mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp16,3 triliun. Angka tersebut tumbuh tipis dari capaian periode yang sama 2018 yakni Rp16 triliun.
Kendati mengalami peningkatan pendapatan, laba usaha tergerus 21% dari Rp3,9 triliun pada triwulan ketiga 2018 menjadi Rp3,1 triliun triwulan ketiga 2019.
Harga batu bara yang masih lesu juga menjadi faktor utama menurunnya laba perseroan. Peningkatan penjualan yang dicapai pun belum mampu mengompensasi rendahnya harga jual saat ini. (A-4)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved